Suara.com - Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menanggapi pernyataan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), yang menyatakan PDSI bukanlah organisasi profesi melainkan organisasi masyarakat alias ormas.
Hal ini diakui dr. Jajang jika PDSI adalah ormas, yang ia nilai statusnya sama seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun organisasi kedokteran lain adalah ormas, bukan organisasi profesi.
"Indonesia belum ada organisasi profesi nggak ada. (Termasuk IDI?) kita semua sama, organisasi masyarakat semua," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya tidak ada satupun organisasi profesi di Indonesia, termasuk organisasi profesi kedokteran. Kata dia, semua yang disahkan KemenkumHAM, seperti PDSI sama seperti IDI yakni sebuah ormas.
"Nggak ada organisasi profesi, adapun anggotanya dari kelompok himpunan sejenis, itu bukan organisasi profesi, yang ditetapkan KemenkumHAM itu organisasi masyarakat," terang dokter yang juga mantan anak buah Terawan Agus Putranto saat menjadi Menteri Kesehatan RI ini.
Bahkan dr. Jajang juga mengatakan bahwa Indonesia belum memiliki satu pun undang-undang profesi.
Di sisi lain dalam cuitannya, Ketua Satgas IDI, Prof. Zubairi Djoerban menegaskan bahwa IDI adalah organisasi dokter, yang keberadaannya diakui dalam undang-undang praktik kedokteran.
"Itu diperkuat putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menyebut IDI satu-satunya organisasi profesi dokter," ujar Prof. Zubairi dalam cuitannya, Senin, 16 Mei 2022.
Sementara itu, pada keterangannya Jumat, 29 April 2022 Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi mengatakan bahwa organisasi kedokteran harus tunggal.
Baca Juga: Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector
Tujuannya, agar organisasi kedokteran bisa memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat.
"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr. Adib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 - 
            
              BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
 
Terkini
- 
            
              Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
 - 
            
              Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
 - 
            
              Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
 - 
            
              Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
 - 
            
              Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
 - 
            
              Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
 - 
            
              Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
 - 
            
              Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara
 - 
            
              Jangan Abaikan! SADANIS: Kunci Selamatkan Diri dari Kanker Payudara yang Sering Terlewat
 - 
            
              Langkah Krusial Buat Semua Perempuan, Gerakan Nasional Deteksi Dini Kanker Payudara Diluncurkan