Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini resmi melepas jabatannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut dilakukan oleh Terawan lantaran dirinya telah bergabung di 'rumah barunya' yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang tidak mengizinkan anggotanya untuk memiliki keanggotaan ganda di kedua organisasi tersebut.
Aturan tersebut senada dengan yang disampaikan oleh ketua PDSI sekaligus mantan staf khusus saat masih menjabat Menkes, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
"Yang namanya organisasi itu sejenis mana bisa double-double, terserah mau otomatis (berhenti dari IDI) atau enggak kalau sudah satu, ya satu," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).
Lantas, apa yang menjadi perbedaan di antara kedua organisasi tersebut?
Perbedaan PDSI dengan IDI
Meski sama-sama menjadi wadah profesi para dokter, PDSI dan IDI memiliki perbedaan yang signifikan.
IDI dibentuk sebagai organisasi profesi yang telah berdiri sejak 24 Oktober 1950. Sedangkan, PDSI yang berusia cukup muda yakni baru dibentuk pada 27 April 2022 yang lalu berdiri sebagai organisasi masyarakat. Maka, kedua organisasi tersebut berlandaskan hukum yang berbeda.
PDSI sebagai ormas tunduk kepada UU Ormas.
Meski PDSI mengklaim akan bekerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar bisa memberikan rekomendasi izin praktik dokter, hingga kini hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh IDI.
Baca Juga: Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?
Sebagai organisasi profesi, IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi surat izin praktik (SIP) kepada pemerintah daerah setempat, serta memberikan standar kedokteran yang berlaku.
PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi kedokteran, sehingga wewenang memberikan SIP tidak dimiliki oleh organisasi muda tersebut.
Hal tersebut terkait dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
IDI memiliki posisi yang kuat sebagai organisasi profesi dokter tunggal di Indonesia berkat kehadiran putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XV/2017.
Berkaitan dengan posisi IDI sebagai organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi juga menerangkan bahwa organisasi profesi dokter harus tunggal.
"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr. Adib (29/4/2022).
Berita Terkait
-
Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?
-
Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI
-
Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI
-
PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara
-
Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta