Suara.com - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini resmi melepas jabatannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut dilakukan oleh Terawan lantaran dirinya telah bergabung di 'rumah barunya' yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang tidak mengizinkan anggotanya untuk memiliki keanggotaan ganda di kedua organisasi tersebut.
Aturan tersebut senada dengan yang disampaikan oleh ketua PDSI sekaligus mantan staf khusus saat masih menjabat Menkes, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
"Yang namanya organisasi itu sejenis mana bisa double-double, terserah mau otomatis (berhenti dari IDI) atau enggak kalau sudah satu, ya satu," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).
Lantas, apa yang menjadi perbedaan di antara kedua organisasi tersebut?
Perbedaan PDSI dengan IDI
Meski sama-sama menjadi wadah profesi para dokter, PDSI dan IDI memiliki perbedaan yang signifikan.
IDI dibentuk sebagai organisasi profesi yang telah berdiri sejak 24 Oktober 1950. Sedangkan, PDSI yang berusia cukup muda yakni baru dibentuk pada 27 April 2022 yang lalu berdiri sebagai organisasi masyarakat. Maka, kedua organisasi tersebut berlandaskan hukum yang berbeda.
PDSI sebagai ormas tunduk kepada UU Ormas.
Meski PDSI mengklaim akan bekerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar bisa memberikan rekomendasi izin praktik dokter, hingga kini hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh IDI.
Baca Juga: Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?
Sebagai organisasi profesi, IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi surat izin praktik (SIP) kepada pemerintah daerah setempat, serta memberikan standar kedokteran yang berlaku.
PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi kedokteran, sehingga wewenang memberikan SIP tidak dimiliki oleh organisasi muda tersebut.
Hal tersebut terkait dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
IDI memiliki posisi yang kuat sebagai organisasi profesi dokter tunggal di Indonesia berkat kehadiran putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XV/2017.
Berkaitan dengan posisi IDI sebagai organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi juga menerangkan bahwa organisasi profesi dokter harus tunggal.
"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr. Adib (29/4/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?
-
Terungkap! Ternyata Ini Jabatan Dokter Terawan Setelah Gabung PDSI
-
Populer Kesehatan: Update Kasus Hepatitis Misterius dan Terawan Gabung PDSI
-
PDSI Berdiri Hingga Terawan Ikut Bergabung, Dokter Senior IDI Angkat Suara
-
Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan
-
Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman
-
Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa
-
Duit Rp1 Triliun untuk Pembangunan Jalan Lintas Bono Pelalawan
-
Kemenko Polkam Buka Suara soal Motor Wartawan yang Raib di Depan Kantornya
-
Pesan Tegas dari Ruang Ganti Timnas Indonesia: Terima Sakitnya, Lalu Bangkit di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Ulasan Film Toko Perlengkapan Mayat: Kisah Tragis Keluarga Tumbal Penglaris
-
12,5 Detik yang Guncang Kolombia, Begini Misteri Gempa 7,4 dari Kedalaman Bumi
-
Pinjaman Rp50 Juta di KUR BRI Cicilannya Cuma Rp9 Ribuan Per Hari? Cek Rinciannya