Suara.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan syarat pandemi Covid-19 bisa disebut terkendali. Menurutnya salah satu syaratnya ialah apabila peningkatan angka positivity rate kurang dari ambang batas 5 persen.
"Mengenai kebijakan sesudah Lebaran, kami belum lihat adanya kenaikan kasus. Apakah akan ada atau tidak. Perkiraan saya akan ada (kenaikan) karena mobilitas lebih tinggi," kata Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari ANTARA.
Budi mengatakan angka positivity rate atau proporsi orang positif dari keseluruhan orang yang dites masih di bawah 5 persen dari populasi serta angka penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 berada di bawah 1 persen, maka kasus yang terjadi dapat dikatakan masih bisa terkendali.
"Kita monitor setiap pekan mengenai reproduction rate sedikit di bawah satu persen, harusnya ini masih bisa terkendali," katanya.
Berdasarkan pengalaman hari raya besar Natal dan Tahun Baru serta Lebaran 2021, kata Budi, biasanya indikasi kenaikan kasus terjadi dalam rentang waktu 27 hingga 34 hari sesudah hari raya.
"Kalau hari raya Lebaran tahun ini 2 Mei 2022, kita lihat di akhir bulan ini. Insya Allah, tidak ada kenaikan yang signifikan. Tapi kita tunggu supaya bisa lebih jeli melihat di akhir bulan ini," ujarnya.
Dilansir dari laporan harian Satgas Penanganan Covid-19, angka kasus aktif di Indonesia pada Selasa siang mencapai 3.898 kasus atau menurun sebanyak 799 kasus sedangkan kasus konfirmasi positif bertambah 247 kasus sehingga total menjadi 6.051.205 kasus sejak Maret 2020.
Pasien sembuh dilaporkan bertambah 1.029 pasien sehingga total mencapai 5.890.826 pasien dengan angka kematian bertambah 17 jiwa sehingga total mencapai 156.481 jiwa.*
Baca Juga: Masih Wajib Pakai Masker, Ini Isi Aturan Baru Satgas COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?