Suara.com - Sebuah studi tahun 2019 mencatat bahwa migrain merupakan penyakit paling umum ketiga secara global. Namun, sebanyak 75 persennya tidak terdiagnosis.
Migrain sebenarnya adalah gangguan neurologis, dengan sakit kepala parah menjadi salah satu gejalanya. Sementara gejala lainnya berupa pusing, sensivitas terhadap cahaya, suara, atau bau, kelelahan ekstrem, mual, dan muntah.
Dilansir CNET, migrain terjadi dalam empat tahap dan tidak semua penderita akan mengalaminya, yakni:
1. Prodomal
Serangan: Tahap pertama ini terjadi satu hingga dua hari sebelum migrain terjadi. Bisa juga dialami beberapa jam sebelumnya.
Gejala: Sembelit, depresi, retensi cairan, mengidam makanan, peningkatan buang air kecil, perubahan suasana hati, menguap berulang kali, leher kaku.
2. Fase Aura
Serangan: Bisa terjadi sebelum atau selama migrain.
Gejala: Penglihatan kabur, bintik terang atau kilatan cahaya dalam penglihatan, kesulitan berbicara, mati rasa di lengan, sensasi seperti tertusuk jarum di lengan atau kaki, melihat bentuk, kehilangan penglihatan, kelemahan atau mati rasa (di wajah atau di satu sisi dari tubuh).
Baca Juga: Terapi Akupuntur Bisa Kurangi Migrain Parah
3. Fase Serangan
Serangan: Terjadi selama migrain berlangsung.
Gejala: Mual, nyeri pada satu atau kedua sisi kepala, sensitif terhadap cahaya, suara, bau, atau sentuhan, nyeri berdenyut di kepala, muntah.
4. Fase Pascadromal
Serangan: Fase ini terjadi sehari setelah migrain.
Gejala: Kebingungan, kegembiraan dalam beberapa kasus, energi merasa terkuras atau berkurang, kelegaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem