Suara.com - Dua dari empat anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah berusia remaja, masing-masing berumur 15 dan 17 tahun.
Mereka tak lepas dari perhatian publik akibat dari pemberitaan ibu dan bapaknya yang menjadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Psikolog Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto mengungkapkan bahwa anak-anak itu rentan alami guncangan secara psikologis akibat kasus hukum yang terjadi pada orangtuanya.
"Tentu pertama merasa sedih, kecewa, marah, geram, dan sebagainya. Kemudian kehilangan rasa percaya diri karena mungkin dapat stigma negatif dari teman," kata Kak Seto saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mereka juga rentan menjadi korban perundungan atau bullying hingga mendapat hujatan akibat dampak dari ulah orangtuanya.
Itu sebabnya, Kak Seto menegaskan bahwa anak-anak dengan kondisi seperti itu sangat perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari orang dewasa.
"Stigma negatif dan sebagainya, dibilang anak pembunuh, anak koruptor, anak segala macam. Ini amanat undang-undang Perlindungan Anak."
"Perlindungan terhadap anak adalah non diskriminasi, mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis, tidak ada diskriminasi, semua membutuhkan perlindungan," tuturnya.
Menurut Kak Seto, pemerintah menjadi pihak paling berwenang dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak Sambo dan Putri, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang
Selain itu juga dari lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian, juga dari Institusi polri yang menjadi tempat bekerja Sambo.
Untuk mencegah terjadinya gangguan psikologis pada anak, Kak Seto menyampaikan kalau anak-anak tersebut perlu dipisahkan dari lingkungan yang menjadi sumber tekanan.
"Kalau misalnya anak dilabeli secara digital, mohon sementara puasa media sosial. Kalau terjadi di lingkungan sekolah, sementara mungkin menempuh jalur informal, supaya tidak menjadi sumber tekanan yang dirasakan oleh anak-anak," sarannya.
Sambo dan Putri diketahui memiliki empat anak, dengan yang tertua telah berusia 21 tahun. Dan anak kedua juga ketiga masing-masing umur 15 dan 17 tahun. Serta anak bungsu yang baru 1,5 tahun.
Kak Seto sendiri telah menyampaikan bersedia berikan perlindungan dan pendampingan untuk anak-anak tersebut, terutama yang masih berusia batita. Ia juga sudah lakukan pertemuan dengan pihak Polri.
Tetapi, saat ini, mantan ketua KPAI itu belum bertemu secara langsung dengan anak-anak Sambo dan Putri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS