Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali merilis temuan kosmetik dan obat kuat herbal mengandung sildenafil atau viagra untuk lelaki dengan disfungsi ereksi.
Adapun sildenafil adalah salah satu bahan kimia obat atau BKO yang pemberiannya harus berdasarkan resep dokter dan tidak bisa sembarangan, karena bisa menimbulkan efek samping berbahaya, sehingga tidak boleh jadi kandungan obat herbal.
Menurut BPOM, sildenafil sitrat jadi BKO terbanyak yang ditemukan dalam pengujian dan sampling selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, dengan rincian 41 produk obat tradisional mengandung BKO dan 16 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya.
“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan atau mengandung BKO sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 27,8 miliar,"
"Sedangkan total temuan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani saat konferensi pers di Jakarta (4/10/2022).
Selain sildenafil atau viagra penambah stamina lelaki, ada juga BKO deksametason (steroid), fenilbutazon (antinyeri), dan parasetamol (obat penurun panas) pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.
Disusul obat tradisional mengandung BKO efedrin (anti darah rendah) dan Pseudoefedrin HCL (anti flu), dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan pada masa pandemi Covid-19.
Adapun penambahan sildenafil sitrat tanpa resep dokter bisa sebabkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan di mulut, bibir, dan wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
Lalu deksametason, fenilbutason, dan parasetamol dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
Baca Juga: BPOM Temukan Vitamin Ilegal Senilai Rp185 Miliar, Ini Bahayanya
Sementara efedrin dan pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi seperti ruam dan gatal, kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan di mulut, bibir, dan wajah, atau kesulitan buang air kecil.
Selain itu ada juga temuan kandungan berbahaya pada kosmetika, yang didominasi bahan pewarna yang dilarang, yaitu merah K3 dan Merah K10.
Pewarna merah K3 dan merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
Adapun pewarna merah K3 dan merah K10 umumnya digunakan dalam industri tekstil atau pewarna pakaian.
Berita Terkait
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
-
Skincare Apa yang Bisa Memutihkan Wajah BPOM? Ini Rekomendasi 4 Produk Lokal untuk Dicoba
-
10 Rekomendasi Moisturizer BPOM Murah untuk Mencerahkan Wajah
-
Skincare Pepaya Apakah Sudah BPOM? Ini 4 Rekomendasi untuk Mencerahkan Wajah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi