Suara.com - Kekerasan seksual dan kejahatan oleh orang dewasa masih rentan menyerang anak-anak. Kementerian Perlindungan anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA) meminta setiap kekuarga aktif melindungi dan lakukan tindakan pencegahan hal tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa dengan begitu anak juga sebenarnya bisa terhindar juga dari pernikahan dini.
Melalui keterangan tertulisnya, ia membagikan sejumlah tips untuk para orang tua dalam mencegah dan melindungi anak dari bahaya kejahatan dan kekerasan seksual.
1. Jalin Komunikasi dengan Anak
Menurut Nahar, memiliki komunikasi yang baik menjadi kunci dalam membangun hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak. Dengan komunikasi efektif, anak merasa didengarkan dan dipahami sehingga dapat menumbuhkan penilaian positif dan penghargaan terhadap anak itu sendiri. Hal itu tentu dapat menumbuhkan kepercayaan dalam diri anak.
2. Buat Anak Nyaman
Ia menambahkan, apabila sudah terbentuk komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak, maka anak akan lebih terbuka. Sehingga orang tua dapat lebih dini untuk mengetahui bahwa anak mengalami perundungan, kekerasan, atau potensi yang mengarah pada hubungan yang belum waktunya.
Hal ini dapat mempermudah orang tua untuk dapat menangani dan mencegah anak dari bahaya yang mengintai anak, seperti kekerasan atau kejahatan lainnya.
“Ada banyak cara yang dapat dilakukan di antaranya meluangkan waktu untuk mengobrol dengan anak, menjadi pendengar yang baik, menghargai dan memberikan apresiasi setiap pendapat anak, memberikan alasan yang jelas, bermain bersama, hingga melakukan aktivitas positif bersama,” ujarnya.
3. Cegah Anak Jalin Hubungan dengan Orang Dewasa
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku
Nahar juga prihatin pada sejumlah fenomena publik figur yang menjalin hubungan dengan anak di bawah umur yang mengarah pada hal-hal negatif.
“Hal ini jelas memberikan dampak buruk, anak menjadi rentan untuk mengalami kekerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi apabila orang dewasa dengan rentang usia yang berbeda jauh mencoba mendekati anak, serta tidak sedikit juga yang melakukan bujuk rayu untuk segera dinikahi.
Anak-anak dalam hal ini secara kognitif belum benar-benar memahami konteks hubungan romantis dengan lawan jenis, dan belum dapat dikatakan secara sadar memberikan persetujuan untuk dapat melakukan kegiatan seksual.
4. Jangan Biarkan Anak Lakukan Pernikahan Dini
Anak juga sangat rentan untuk mengalami perkawinan dini atau belum memasuki usia perkawinan. Menurut Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019, menyebutkan bahwa usia minimal perempuan untuk menikah adalah berusia 19 tahun.
Berita Terkait
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Kak Seto Angkat Bicara soal Polemik Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?