Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan tidak adanya lagi penambahan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak selama 2 minggu belakangan ini. Meski demikian, obat sirup sampai saat ini tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah kejadian serupa.
Di sisi lain, penggunaan obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut ini masih menjadi pertanyaan. Jika obat sirup tercemar kandungan etilen glikol dan dietilen glikol jadi penyebab gagal ginjal akut, mengapa bisa lolos dan mendapat izin edar BPOM?
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA mengatakan, hal ini karena saat awal diperiksa memang aman dan mendapatkan izin edar.
Namun, dari pihak perusahaan itu yang memiliki kewajiban untuk tetap memastikan keamanan, khasiat, serta mutu dari produknya. Masalah ini juga sudah berdasarkan aturan dan regulasi yang terdapat di undang-undang.
"Kita bekerja berdasarkan regulasi. Kita review, evaluasi semua yang akan di summit saat peredarannya, termasuk fasilitas diproduksi kita pastikan sudah memenuhi," ungkap Togi dalam dialog media yang diadakan secara virtual, Kamis (24/11/2022).
"Kewajiban industri farmasi untuk memastikan obat diproduksi dan diedarkan, keamanan, khasiat dan mutu, tanggungjawab mereka," sambungnya.
Sementara itu, setelah adanya penetapan izin edar, terdapat beberapa produsen yang mengubah bahan sehingga tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, dalam kasus ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab produsen.
“Jadi misalnya kami setelah mendapatkan izin edar, kami juga datang, melakukan surveillance ke sarana. Tapi tidak bisa dalam 365 hari di situ, ke 234 sarana produksi. Itu menjadi tanggung jawab produsen,” ujar Togi.
Di samping itu, untuk lima perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka, ini karena produknya mengandung bahan cemaran yang dilarang di atas ambang batas.
Lebih parahnya Togi menyatakan bahwa lima perusahaan tersebut menciptakan larutan obat sebanyak 400 hingga 700 kali di atas ambang batas. Oleh sebab itu, kelima perusahaan tersebut diberikan sanksi dengan pencabutan sertifikat pembuatan obat baik.
Ia mengatakan hingga saat ini lima perusahaan farmasi telah diberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pembuatan obat yang baik.
“Kami sudah mendapatkan informasi dan data produk yang digunakan pasien dari Kemenkes terkait dengan produk yang digunakan itu, kemudian kami melakukan pengujian di lab kami. Saat pengujian obat dan makanan dan dari situ kita memperoleh bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh lima produsen obat ini memang memiliki kandungan cemaran yang ambangnya luar biasa," jelas Togi.
"Jadi hingga saat ini memang sudah berlanjut, sudah ada dua industri farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan yang lainnya sedang berproses ya," pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit