Suara.com - Munculnya kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/ Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) atau dikenal gagal ginjal akut baru-baru ini kembali tuai perhatian dunia kesehatan. Pasalnya gangguan ginjal akut sendiri sempat tidak ada kasus tambahan sejak Desember 2022 lalu.
Melihat adanya penemuan kasus baru, dalam surat edaran resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, menekankan agar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dan toko obat tidak menggunakan obat sirup yang dilarang serta belum dicek keamanannya oleh BPOM.
Selain itu, PSEF dan toko obat juga harus membuat pemantauan terhadap daftar obat yang diedarkan ke masyarakat. Jika terdapat obat yang dilarang, diharapkan untuk melakukan penarikan segera. Tidak hanya itu, PSEF dan toko obat juga harus membuat daftar list obat aman sebagai panduan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Di sisi lain, dari pihak Kemenkes dan BPOM juga masih terus melakukan penelusuran terkait obat sirup. Bahkan, jika obat sirup tersebut dikatakan aman, akan terus diawasi demi keamanan penggunaannya di masyarakat.
"Kementerian Kesehatan bersama BPOM terus melakukan penelusuran obat sirup yangbsudah dinyatakan aman dan dapat digunakan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan toko obat harus melakukan pemutakhiran daftar obat yang aman digunakan dalam pelayanan kesehatan," keterangan surat edaran Kemenkes yang disampaikan oleh dr. Azhar Jaya, Jumat (17/2/2023).
Untuk Dinas Kesehatan juga diminta untuk selalu aktif dalam memantau penggunaan obat sirup, serta adanya kasus-kasus kecurigaan pasien gangguan ginjal akut. Dengan begitu, jika pasien mengalami gejala gangguan ginjal akut dapat segera di bawah ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan cepat.
Dinas Kesehatan juga diminta untuk melakukan penarikan jika fasyankes, SPEF, dan toko obat jika masih adanya penggunaan obat sirup yang dilarang. Untuk fasyankes diminta turut aktif dalam menanyakan gejala gangguan ginjal akut kepada pasien.
"Semua fasyankes di wilayah kerjanya untuk selalu menanyakan gejala utama GGAPA (anuria/oliguria) serta riwayat konsumsi obat cair kepada semua kasus yang bergejala," terang dr. Azhar Jaya tertera dari keterangan surat edaran.
Sebab penambahan baru-baru ini, setelah tidak adanya kasus dari Desembee 2022, tenaga kesehatan ditekan untuk selalu waspada terhadap pasien-pasien yang memiliki gejala.
Baca Juga: Ramuan Untuk Atasi Gagal Ginjal dari dr. Zaidul Akbar, Sebarkan ke Keluarga Terdekat!
"Kewaspadaan dini terhadap adanya Gangguan Ginjal Akut pada anak apapun penyebabnya, salah satu gejalanya adalah berkurangnya produksi urin hingga tidak adanya produksi urin dalam 8-12 jam. Apabila terdapat gejala tersebut agar segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem