Suara.com - Hingga kini Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa RUU ini dinilai komprehensif dan membawa perubahan positif yang signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Undang-undang harus bermaslahat untuk anggota, bukan hanya untuk Organisasi Profesi (OP) tapi juga untuk anggota dari seluruh institusi terkait masyarakat, dokter termasuk bidan, dan paramedis lain. Irma juga menggarisbawahi banyaknya informasi yang tidak benar mengenai RUU Kesehatan di masyarakat.
“Selama ini terlalu banyak hoax, ada yang mengkriminalisasi dokter lah, soal STR lah, soal SIP dan masih banyak lagi. Semuanya yang saya dengar di media itu tidak ada di RUU ini. Justru RUU ini memberikan kemaslahatan bagi semua paramedis, termasuk bidan, dokter, apoteker, perawat, semuanya ada disini," kata Irma dalam keterangannya baru-baru ini.
Ia juga menjelaskan, bahwa RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan secara menyeluruh melalui berbagai langkah reformasi. Beberapa poin utama yang terkandung dalam RUU ini seperti, pengintegrasian layanan primer antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kesehatan, mempermudah proses penambahan kapasitas layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, penguatan sistem koordinasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
RUU Kesehatan ini juga dapat mendorong minat dokter-dokter muda karena RUU ini bertujuan mempermudah karier serta menambah perlindungan hukum bagi dokter.
"RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karier mereka ke depan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka," kata Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI) dr. Koko Khomeini.
dr. Koko menyebutkan, setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU Kesehatan yang menyasar dokter-dokter muda. Salah satunya terkait perlindungan hukum. Selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU juga menambah pasal perlindungan baru untuk dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis.
Selain itu, RUU Kesehatan juga mendorong pendidikan spesialis yang murah dan transparan. RUU kesehatan mengatur dua opsi terkait hal itu, melalui pendidikan di universitas dan melalui pendidikan di rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan menjadi lebih luas.
“Ini akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Kebanyakan dokter memang bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karir mereka. Jadi nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas,” terang Koko.
Baca Juga: Mengenal Inulin dan 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh, Sudah Tahu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif