Suara.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indoneaia (FKUI) Prof. Ari Fahrial Syam minta pembuktian ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal adanya bullying dokter junior oleh dokter senior di rumah sakit pendidikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Prof. Ari, pernyataan Menkes Budi saat konferensi pers di Kemenkes beberapa waktu lalu, terkait tiga kriteria bullying dokter yang didengarnya. Seperti dokter junior sebagai asisten pribadi, sebagai pekerja pribadi, hingga sebagai 'dompet berjalan' alias sumber uang dokter senior.
"Inilah sesuatu yang harus dibuktikan, sebenarnya kalau dibilang ini bagian pemerasan itu terjadi, PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) junior diminta dana untuk sewa kost atau apa, ini harus disampaikan, tolong buktikan apa yang terjadi," ujar Prof. Ari dalam acara diskusi online, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Prof. Ari juga meminta Menkes Budi tidak sungkan membuka nama pelaku bullying dokter yang sudah mengarah pada tindak kejahatan, dan pemerasan itu. Sehingga harapannya nanti rumah sakit dan universitas terkait atau bahkan polisi bisa menindaklanjuti lebih jauh.
"Siapa ini orangnya, kalau perlu laporkan ke polisi. Ketika ada orang di jalan nagih uang seribu aja bisa masuk pemerasan," ungkap Prof. Ari.
"Ini jangan dikasih seperti bola liar, kita harus sama-sama sampaikan anonim saja siapa orangnya ini akan kita telusuri kemudian," sambung Prof. Ari.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji akan menindak tegas pelaku bulliying dokter di rumah sakit pendidikan milik Kemenkes. Menurutnya perilaku bullying ini bisa menganggu mental dokter saat melayani pasien.
Bullying ini bisa berupa tugas pribadi dokter senior kepada dokter junior yang menurut Menkes Budi, tugas ini sama sekali tidak berhubungan dengan kompetensi pendidikan kedokteran yang seharusnya diterima para dokter junior.
"Perundungan ini biasanya digunakan dengan alasan membentuk karakter dokter mudanya. Saya setuju harus dibentuk, dibentuknya tapi tidak harus dengan kekerasan dan ketakutan, tapi membentuk dengan ketangguhan, empati dan sayang pada pasien," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga: 3 Tips Bela Diri Ketika Menghadapi Bullying, Lawan Rasa Takutmu!
Sadar betapa pentingnya masalah ini disorot pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 219 Ayat 1 poin d, yang isinya sebagai berikut:
Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 217 Ayat 3 dan Pasal 218 Ayat 2 berhak: mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.
Pasal Undang-Undang Kesehatan ini juga diperkuat dengan diresmikannya Instruksi Menteri Kesehatan atau InMenkes Nomor 1512 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan, pada
Hingga akhirnya dibuat situs atau website laporan bullying dokter residen, yaitu di link https://perundungan.kemkes.go.id/ yang bisa diakses disiapapun, baik itu korban atau saksi aksi perundungan.
"Jadi tidak perlu khawatir identitas pelapor akan tersebar, karena laporan ini akan masuk langsung ke Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, nggak akan masuk ke yang lain. Jadi nggak perlu khawatir laporan akan masuk ke RS-nya," ujar Menkes Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini