Suara.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah mengumumkan hasil uji terbaru mereka terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat yang dijual di pasaran. Berdasarkan pengujian tersebut, mereka tidak menemukan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) yang melebihi ambang batas.
Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri Apt MFarm, mengungkapkan temuan ini saat berbicara dalam acara pelatihan kader keamanan pangan di Gunung Sitoli, Sumatera Utara. Selain melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengujian di lapangan, BBPOM Medan juga menjalankan pengawasan pre-market produk serta memberikan edukasi tentang tata cara handling dan distribusi produk AMDK.
“Karena, saat produk masih di pabrik, kandungan BPA pada galon nol atau zero. Tapi, di lapangan mungkin saja dapat meningkat karena penanganan yang kurang baik, katanya dalma keterangannya.
BPA adalah senyawa kimia yang digunakan dalam pembuatan polikarbonat, jenis plastik keras yang sering digunakan dalam kemasan galon air minum di Indonesia. Martin menekankan bahwa kandungan BPA pada galon tersebut nol saat keluar dari pabrik, tetapi bisa meningkat selama penanganan yang kurang baik di lapangan.
Selain BBPOM Medan, penelitian lain juga menunjukkan hasil yang serupa. Penelitian yang dilakukan di Kota Makassar terhadap galon-galon AMDK berbahan polikarbonat tidak mendeteksi adanya migrasi BPA, baik pada galon yang terjemur maupun yang tidak terjemur sinar matahari. Penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Islam Makassar dan Universitas Terbuka.
Penelitian ini melibatkan pengambilan sampel galon dari beberapa lokasi di Kota Makassar yang mewakili berbagai merek yang beredar. Hasilnya menunjukkan bahwa dua merek, yaitu merek A dan merek B, menjadi sampel penelitian. Selain itu, penelitian ini juga mempertimbangkan dua cara penyimpanan, yaitu dengan paparan cahaya matahari dan tanpa paparan cahaya matahari.
Sampel galon tersebut diamati selama 6 hari dengan perlakuan berbeda. Setelah itu, sampel diuji menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) untuk mendeteksi kandungan BPA dan DEHP. Hasilnya menunjukkan bahwa air galon dari berbagai merek yang beredar di Kota Makassar tidak mengandung BPA dan DEHP.
Temuan dari BBPOM Medan dan penelitian di Kota Makassar memberikan keyakinan bahwa AMDK galon polikarbonat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung BPA melebihi ambang batas yang ditetapkan. Hal ini memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan tersebut.
Baca Juga: Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas, Ada Air Minum Gratis Pada Gelaran Formula E
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic