Suara.com - Isu pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang saat ini terus bergulir. Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pelabelan tersebut lantaran hanya menyasar galon dan bukan kemasan pangan secara keseluruhan.
Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai bahwa sebenarnya aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon tidak memiliki urgensi yang jelas. Pemerintah diminta untuk mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.
"Kalau menurut Perdamindo memang ya engga urgent urgent banget ya," kata Wakil Ketua Perdamindo, Achmad Zuhry dalam keterangannya, ditulis Kamis (24/8/2023).
Meskipun siap mengikuti aturan pemerintah terkait hal tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu.
Achmad berpendapat, pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.
Dia melanjutkan, sejauh ini Perdamindo telah meminta kepada seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat.
Dia mengatakan, depot diminta untuk membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.
Sekretaris Jenderal Perdamindo, Ivan Edhison Nugroho meminta pemerintah agar jangan hanya mengeluarkan peraturan tertentu sembarangan tanpa mengukur dampak dari aturan tersebut.
Dia menagih pemerintah agar juga memberikan solusi atas dampak dari kebijakan yang dihasilkan nantinya.
Baca Juga: Pengusaha UMKM Depot Air Minum Isi Ulang Tolak Pelabelan BPA, Ini Alasannya
Lebih jauh, dia meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng.
Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah jangan menyasar satu kemasan tertentu saja agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak perlu.
Kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus mengacu pada kajian yang jelas dan jangan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu.
Ivan meminta pemerintah melakukan pembuktian disertai riset di lapangan akan dampak BPA bagi manusia sebelum menerbitkan aturan pelabelan.
"Jadi jangan seolah-olah ini hanya ingin menutup ataupun menjegal salah satu produsen, kenapa (wacana pelabelan BPA) baru sekarang? kenapa nggak dari dulu? Buktikan bahwa apa dampaknya penggunaan galon BPA? Jangan tidak memberi bukti dan hanya atas sekedar larang saja," katanya.
Sejauh ini, Perdamindo mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah puluhan tahun mengkonsumsi air dalam galon guna ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo - Dasco: Genjot Ekonomi 8 Persen
-
IHSG Sesi I Tergelincir ke Zona Merah, APEX Masih Ngacir Meroket
-
Harga Minyak Anjlok Dipicu Pembukaan Pemuatan Rusia
-
BTN Spin-off Unit Usaha Syariah, Diserahkan ke Bank Syariah Nasional
-
Bullion Connect 2025: Forum Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
-
Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.322.000 per Gram