Suara.com - Isu pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang saat ini terus bergulir. Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pelabelan tersebut lantaran hanya menyasar galon dan bukan kemasan pangan secara keseluruhan.
Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai bahwa sebenarnya aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon tidak memiliki urgensi yang jelas. Pemerintah diminta untuk mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.
"Kalau menurut Perdamindo memang ya engga urgent urgent banget ya," kata Wakil Ketua Perdamindo, Achmad Zuhry dalam keterangannya, ditulis Kamis (24/8/2023).
Meskipun siap mengikuti aturan pemerintah terkait hal tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu.
Achmad berpendapat, pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.
Dia melanjutkan, sejauh ini Perdamindo telah meminta kepada seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat.
Dia mengatakan, depot diminta untuk membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.
Sekretaris Jenderal Perdamindo, Ivan Edhison Nugroho meminta pemerintah agar jangan hanya mengeluarkan peraturan tertentu sembarangan tanpa mengukur dampak dari aturan tersebut.
Dia menagih pemerintah agar juga memberikan solusi atas dampak dari kebijakan yang dihasilkan nantinya.
Baca Juga: Pengusaha UMKM Depot Air Minum Isi Ulang Tolak Pelabelan BPA, Ini Alasannya
Lebih jauh, dia meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng.
Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah jangan menyasar satu kemasan tertentu saja agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak perlu.
Kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus mengacu pada kajian yang jelas dan jangan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu.
Ivan meminta pemerintah melakukan pembuktian disertai riset di lapangan akan dampak BPA bagi manusia sebelum menerbitkan aturan pelabelan.
"Jadi jangan seolah-olah ini hanya ingin menutup ataupun menjegal salah satu produsen, kenapa (wacana pelabelan BPA) baru sekarang? kenapa nggak dari dulu? Buktikan bahwa apa dampaknya penggunaan galon BPA? Jangan tidak memberi bukti dan hanya atas sekedar larang saja," katanya.
Sejauh ini, Perdamindo mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah puluhan tahun mengkonsumsi air dalam galon guna ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?