Suara.com - Dalam menjaga kesehatan kulit, biasanya seseorang akan memilih melakukan perawatan ke berbagai klinik kecantikan maupun lainnya. Nantinya, melalui klinik kecantikan, akan melakukan perawatan dengan menggunakan berbagai alat kesehatan sehingga menjadi lebih efektif.
Namun, saat ini cukup banyak adanya produksi alat kesehatan palsu yang justru malah membahayakan jika digunakan. Berdasarkan data Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Untuk produk kesehatan sendiri penyebaran produk palsu ini bisa mencapai angka 40 persen.
Sebab hal itu, masalah banyakan alat kesehatan palsu yang beredar ini masih menjadi masalah. Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dra. Eka Purnamasari, Apt., M.K.M., mengatakan, terkait alat kesehatan ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Beberapa pasal yang mengatur bahwa sedia informasi dan alat kesehatan itu harus aman berkhasiat, juga bermutu. Ini merupakan tiga hal yang penting untuk menjadikan alat kesehatan bisa digunakan,” jelas Dra. Eka dalam acara Talkshow Nasional Pentingnya Penggunaan Produk Alat Kesehatan yang Legal bersama idsMED, Selasa (16/1/2024).
Untuk itu, masyarakat juga penting mengetahui berbagai hal agar tahu apakah alat kesehatan yang digunakan sendiri maupun klinik sudah legal atau tidak. Hal ini dapat dilihat beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.
- Melihat nama dagang atau merek alat kesehatan apakah sudah terdaftar atau belum
- Ada atau tidaknya nomor izin edar. Alat kesehatan yang legal, sudah memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.
- Tipe produk
- Adanya batch/ kode produksi/nomor seri
- Adanya nama dan alamat produsen/ pabrikan
- Adanya dan alamat PAK pemilik izin edar
- Melihat tujuan penggunaan dan petunjuk penggunaan
- Melihat kedaluwarsa untuk produk yang memiliki batas kedaluwarsa
Hal-hal di atas menjadi cara untuk mengetahui apakah alat kesehatan legal atau tidak. Bukan hanya itu, Dra. Eka mengatakan, masyarakat juga memiliki hak bertanya langsung kepada klinik terkait registrasi alat kesehatan yang digunakan. Hal ini demi memastikan keamanan alat kesehatan yang digunakan.
“Masyarakat punya hak untuk memastikan hal tersebut dengan menanyakan kliniknya untuk menanyakan hal yang sudah diregistrasi karena itu hak untuk bisa menanyakan kepada klinik kecantikan. Bisa tanta produknya apakah sudah teregistrasi supaya jangan sampai kita sebagai konsumen dirugikan,” jelasnya.
Alat kesehatan ini juga tidak hanya pada masyarakat. Para tenaga kesehatan di kliniknya jika menemukan alat kesehatan yang ilegal juga bisa melaporkan demi menjaga keamanan para pasien yang hadir.
Melihat pentingnya legalitas alat kesehatan ini, PT IDS Medical Systems Indonesia juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait alat kesehatan legal melalui produknya, Rejuran.
Baca Juga: Review Anime 'Wonder Egg Priority', Mengangkat Tema Kesehatan Mental
Legal Counsel PT IDS Medical Systems Indonesia, Hervana Wahyu Prihatmaka mengatakan, pihaknya memberikan sertifikasi langsung dari perusahaan. Hal ini terdapat kode dan stiker resmi yang bisa dipindai untuk memastikan keaslian produknya. Dengan begitu, masyarakat maupun klinik tidak bisa tertipu dengan adanya produk serupa yang ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Telapak Kaki Datar pada Anak, Normal atau Perlu Diperiksa?
-
4 Rekomendasi Minuman Diabetes untuk Konsumsi Harian, Mana yang Lebih Aman?
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Era Baru Dunia Medis: Operasi Jarak Jauh Kini Bukan Lagi Sekadar Imajinasi
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda