Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran aturan keamanan pangan di Indonesia dengan memberikan sanksi berat, seperti penarikan produk dari peredaran atau pencabutan izin edar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi, terkait temuan kandungan Bromat yang berlebihan dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK).
"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi di Jakarta.
BPOM menegaskan bahwa belum melakukan uji kandungan Bromat pada AMDK tersebut, dan data tersebut berasal dari laboratorium lain. Meskipun demikian, BPOM menyatakan bahwa pengawasan terhadap AMDK berjalan rutin, dan produk yang beredar saat ini masih memenuhi standar keamanan dan mutu.
"Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM," kata Noorman.
Artinya, ada laboratorium lain yang lebih dulu melakukan uji kesehatan pangan sehingga muncul data kandungan Bromat dimaksud. Data tersebut kemudian diungkapkan ke publik guna memberikan kesadaran ke masyarakat dan pemerintah terkait kondisi yang ada.
Paparan Bromat dalam jumlah besar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pencernaan, ginjal, dan sistem saraf, serta dapat meningkatkan risiko kanker. Keberadaan Bromat yang melebihi ambang batas pernah ditemukan di beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, China, dan Saudi Arabia.
Di Amerika Serikat, merek Zephyrhills pernah ditemukan mengandung bromat melebihi ambang batas, yang mengakibatkan penarikan lebih dari 300 ribu produk dari pasaran.
Baca Juga: Mengenal Kemasan Pangan Yang Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!
-
Produk Susu Lokal Tembus Pasar ASEAN, Perkuat Gizi Anak Asia Tenggara
-
Miris! Ahli Kanker Cerita Dokter Layani 70 Pasien BPJS per Hari, Konsultasi Jadi Sebentar
-
Silent Killer Mengintai: 1 dari 3 Orang Indonesia Terancam Kolesterol Tinggi!