Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran aturan keamanan pangan di Indonesia dengan memberikan sanksi berat, seperti penarikan produk dari peredaran atau pencabutan izin edar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi, terkait temuan kandungan Bromat yang berlebihan dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK).
"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi di Jakarta.
BPOM menegaskan bahwa belum melakukan uji kandungan Bromat pada AMDK tersebut, dan data tersebut berasal dari laboratorium lain. Meskipun demikian, BPOM menyatakan bahwa pengawasan terhadap AMDK berjalan rutin, dan produk yang beredar saat ini masih memenuhi standar keamanan dan mutu.
"Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM," kata Noorman.
Artinya, ada laboratorium lain yang lebih dulu melakukan uji kesehatan pangan sehingga muncul data kandungan Bromat dimaksud. Data tersebut kemudian diungkapkan ke publik guna memberikan kesadaran ke masyarakat dan pemerintah terkait kondisi yang ada.
Paparan Bromat dalam jumlah besar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pencernaan, ginjal, dan sistem saraf, serta dapat meningkatkan risiko kanker. Keberadaan Bromat yang melebihi ambang batas pernah ditemukan di beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, China, dan Saudi Arabia.
Di Amerika Serikat, merek Zephyrhills pernah ditemukan mengandung bromat melebihi ambang batas, yang mengakibatkan penarikan lebih dari 300 ribu produk dari pasaran.
Baca Juga: Mengenal Kemasan Pangan Yang Aman
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga