Suara.com - PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menyesalkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker.
Pihak manejemn PT Tirta Fresindo mengecam beredarnya video hoax yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus.
"Video itu jelas tidak berdasar dan tendensius," jelas Febri Satria Hutama Marketing Director Le Minerale dari rilis yang diterima, Kamis (22/2).
Pihak manajemen mengatakan bahwa kadar Bromate ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia.
Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, serta dilakukan di laboratorium terakreditasi yaitu Badan Besar Industri Agro (BBIA), dan hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale jauh dibawah 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
"Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan," kata Febri sembari menunjukan hasil uji bromate pada Le Minerale dari Balai Besar Industri Agro (BBIA).
"Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan," lanjutnya
Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019 karena bukan merupakan senyawa yang menjadi concern di seluruh dunia.
WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate.
Baca Juga: Apa Itu Bromat di AMDK? Disebut-sebut Lebih Berbahaya dari BPA
Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara.
WHO juga menyatakan tidak ada bukti/ penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine.
Oleh karenanya, Le Minerale meminta masyarakat bijak merespon hoaks tersebut.
"Masyarakat jangan termakan hoaks. Sebagai produsen air munum kemasan milik perusahaan Indonesia, semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan serta telah sesuai dengan semua persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga SNI (Standar Nasional Indonesia) yang berlaku," ungkap Febri.
Beberapa negara telah mengatur batasan bromate di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb).
“Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara- negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromate ini. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” tambah Febri.
Berita Terkait
-
Apa Itu Bromat di AMDK? Disebut-sebut Lebih Berbahaya dari BPA
-
Milenial Ingatkan Fitnah dan Hoax Bisa Hancurkan Bangsa
-
Cak Imin Cekikikan Sendir Erick Thohir: Menteri BUMN Sebar Hoax BUMN
-
Jangan Kemakan Hoax, Salah Kaprah Tentang Penggunaan dan Perawatan Helm
-
Sinopsis Film Tanduk Setan, Catat Tanggal Rilisnya!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang
-
Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan
-
Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?
-
Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori
-
Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis
-
Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna
-
Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar
-
Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut
-
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik