Suara.com - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.
Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air. Akun instagram @Winnews_ kemudian mengungkap besaran jumlah Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di tanah air.
Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter. Hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan Bromat di atas amban batas tersebut.
Bahkan salah satu produk tertentu memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Sayangnya, tes yang dilakukan @Winnews_ tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.
"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.
Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono mengatakan bahwa Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker. Menurutnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu.
Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya. Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon
"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Baca Juga: Ramah Kantong dan Menyegarkan, Air Minum Kemasan Ini Jadi Favorit Masyarakat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terpesona Talenta Generasi Muda, Addie MS Gaet Cicit WR Supratman Dalam Konser Simfoni
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
-
10 Produk Makeup Musim Semi 2025 yang Akan Mengubah Riasan Anda
-
5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi: Pengalaman Budaya Internasional yang Mengubah Hidup
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
-
Hacker "Bjorka" Asal Mana? Diduga Sudah Ditangkap Polisi, Sempat Dikira Orang Polandia
-
Liburan Mewah Kini Milik Semua: Cruise Rp1 ke Mediterania? Ini Caranya!
-
Karya dan Ide Siswa SMA Indonesia yang Menginspirasi, Dari Sains Hingga Seni Kreatif