Suara.com - Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, KPAI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti masalah keamanan dan kenyamanan anak-anak. Pasalnya, dari 193 juta pemudik tersebut ada 30 persen atau sekitar 57 juta berada pada usia anak.
Untuk itu, anak harus dipastikan keamanan fisik, psikis, keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya. Melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2014, berkomitmen untuk memastikan agar pelaksanaan mudik menjamin rasa aman terhadap anak-anak.
Ketua KPAI AI Maryati Solihah menerangkan, pihaknya meminta agar pemerintah dapat menyediakan sarana dan prasarana yang layak demi menciptakan mudik ramah anak. Dalam hal ini tidak hanya fasilitas, tetapi juga sumber daya dan para petugas.
“KPAI meminta kita semua pemerintah menyediakan sarana prasarana transportasi yang layak dan nyaman, ramah anak terutama, juga transportasi darat, udara, laut, serta seluruh sumber daya atau awak sebagai operator pelaksanaan mudik,” ucap Ai Maryati dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/4/2024).
Penting berbagai hal tersebut diperhatikan sebab adanya berbagai kendala keluhan yang dialami anak pada mudik tahun 2023. Berbagai kendala yang dialami anak di antaranya sebagai berikut:
Anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang;
Anak rentan terpisah atau tertinggal dari orang tua karena berdesak-desakan;
Anak ikut serta mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan, dan berbagai kendala lainnya.
Bukan hanya itu, anak juga rentan alami kekerasan seksual terhadap anak dalam pelaksanaan perjalanan arus mudik maupun arus balik. Sebab adanya kekhawatiran ini, KPAI memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan pelaksanaan mudik yang aman dan nyaman bagi anak. Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya:
1. Pemerintah menyediakan sarana transportasi yang layak dan ramah anak (transportasi darat, udara dan laut) serta SDM atau awak sebagai operatornya untuk pelaksanaan mudik;
2. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap Stasiun Kereta Api, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Rest Area, termasuk di dalam moda Transportasi Kapal Penumpang;
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diperkirakan H-4 Lebaran
3. Meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya praktek over capacity pada transportasi umum;
4. Meningkatkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasaan secara fisik, non fisik, maupun seksual dengan menyediakan materi informasi yang disiarkan secara berkala dan meluas, dengan bahasa yang mudah dimengerti publik, yang berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan. Penting jug adanya llangkah-langkah yang perlu dilakukan jika menjadi korban dan memberi informasi layanan pengaduan (nomor telepon, petugas keamanan, dan sebagainya);
5. Meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para petugas di lapangan dalam bentuk surat edaran, pemasangan CCTV, dan sebagainya;
6. Menyediakan ruang atau pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan atau di kapal yang terintegrasi dan bekerjasama dengan layanan UPTD PPA Kabupaten/Kota terdekat;
7. Memberikan edukasi tentang keselamatan anak di masa mudik Lebaran 2024 kepada orang tua/ pengasuh/ masyarakat agar:
- memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan;
- memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman;
- mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual.
8. Meningkatkan informasi yang dipublikasikan di media baik media cetak maupun media elektronik terkait mudik ramah anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak