Suara.com - Selebgram Chandrika Chika disebut konsumsi narkoba jenis ganja dengan dihisap menggunakan rokok elektronik atau vape. Polisi menyebut kalau cairan vape menggandung ganja itu menjadi modus baru dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian. Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).
Selain terancam hukuman penjara karena penyalahguaan narkoba, Chandrika Chika bersama lima selebgram lainnya juga berisiko alami bahaya kesehatan yang meningkat. Dokter spesialis paru prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., menjelaskan bahwa vape tanpa kandungan ganja saja sudah berbahaya bagi kesehatan tubuh.
"Rokok elektronik sendiri memang berbahaya bagi kesehatan. Berbahaya karena cairannya itu kita gak tahu apa, ada yang pakai nikotin, ada yang tidak. Kalau pakai nikotin artinya sama dengan bahayanya nikotin pada dasarnya. Tapi mau pakai nikotin atau pun tidak, dia tetap pakai cairan yang bisa macam-macam. Saya terus terang baru dengar kalau cairannya ini dikasih ganja di Indonesia, saya gak tahu di luar negeri ada apa engga," kata prof Tjandra saat dihubungi suara.com, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyebut kalau penyalahgunaan ganja dapat menyebabkan kanker paru karena asapnya mengandung banyak karsinogen. Perokok ganja juga terkait dengan radang pada saluran nafas yang besar, peningkatan hambatan jalan nafas, hingga hiperinflasi paru.
Di sisi lain, mengutip dari pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), prof Tjandra mengatakan kalau produsen vape kini juga makin santer gunakan promosi kekinian demi menggaet pasar anak muda. Padahal, dia menegaskan kalau vape tanpa ganja pun sebaiknya tidak dikonsumsi.
"Gak dikasih ganja sekalipun dengan adanya cairan dan nikotin memang berbahaya bagi kesehatan. Dalam rilis terbaru WHO dikatakan bahwa negara harus buat larangan tertentu untuk rokok elektronik ini," imbuhnya.
Dalam esainya yang berjudul "Pemerintah Perlu Terbitkan Aturan Tegas Soal Vape", prof Tjandra juga menegaskan kalau rokok elektronik yang mengandung nikotin sangat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan.
Walaupun dampak jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui, tetapi WHO menyebutkan bahwa rokok elektronik dapat menghasilkan bahan berbahaya.
Baca Juga: 7 Potret Perubahan Chandrika Chika Selama Setahun Konsumsi Narkoba
"Sebagian bahan berbahaya itu mungkin dapat menyebabkan kanker. Sebagian lain, bisa meningkatkan risiko penyakit jantung dan paru. Disebutkan juga bahwa penggunaan rokok elektronik mungkin akan dapat mempengaruhi perkembangan otak yang memicu gangguan kemampuan belajar. Bahkan bila wanita hamil menghisap rokok elektronik, mungkin akan mempengaruhi janin dalam kandungannya," paparnya.
Oleh sebab itu, kendati pun vape dengan cairan campuran ganja menjadi modus baru, prof Tjandra menegaskan sebaiknya jangan pernah coba konsumsi rokok elektronik tersebut untuk alasan apa pun.
"WHO menegaskan, penggunaan rokok elektronik bukanlah cara efektif untuk berhenti merokok di populasi. Malah, sudah ada berbagai bukti bahwa rokok elektronik akan merugikan kesehatan," tegas mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma