Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau Hospital Based. Kemenkes menargetkan lulusan program ini memiliki kualitas setara internasional. Mutu dan kualitas program hospital based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas (university based).
“Hospital based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg. Arianti Anaya, MKM., dalam siaran persnya.
Pada program hospital based, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis, dengan lokasi pendidikan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Tujuannya untuk mengisi kekosongan dokter serta pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Arianti menyatakan peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.
“Sasaran utama pesertanya, pertama dari Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan, DTPK ya, daerah tertinggal atau terjauh. Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK," ujar Arianti.
Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.
“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” lanjut Arianti.
Secara khusus, poin utama program hospital based bertujuan mempercepat pemenuhan jumlah dokter spesialis, mendistribusikan dokter spesialis ke seluruh pelosok Indonesia agar penempatan tidak hanya terkonsentrasi di pulau jawa, dan mencetak dokter spesialis berkualitas internasional.Program PPDS berbasis RSP-PU akan berjalan bersama dengan PPDS yang saat ini sudah berjalan di universitas.
Batch Awal Penerimaan PPDS Hospital Based
Baca Juga: Kerap Terima Keluhan Kurangnya Dokter Spesialis, Jokowi: Ini Jadi PR Besar
Grand Launching PPDS berbasis RSP-PU akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024. Kemenkes menyiapkan Sistem informasi seleksi dan rekrutmen dengan pra registrasi akan dibuka bulan ini. Info selengkapnya akan diumumkan melalui portal SATUSEHAT SDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Rekrutmen bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). Penempatan daerah prioritas atau lokus peserta setelah menyelesaikan pendidikan akan ditetapkan oleh Kemenkes sesuai perencanaan kebutuhan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta PPDS Hospital Based Batch 1 sebanyak 38 orang. Terdapat 6 RS milik Kemenkes yang sudah ditunjuk sebagai RSP-PU Pilot atau percontohan untuk program studi dokter spesialis, di antaranya:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: program studi jantung (6 kuota)
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: program studi anak (6 kuota)
- RS Ortopedi Soeharso: program studi orthopaedi dan traumatologi (10 kuota)
- RS Mata Cicendo: program studi mata (5 kuota)
- RS Pusat Otak Nasional: program studi saraf (5 kuota)
- RS Kanker Dharmais: program studi onkologi radiasi (6 kuota)
Berita Terkait
-
Praktik Dokter Spesialis Tidak Merata di Indonesia Telah Terjadi Selama Hampir 80 Tahun, Apa Solusi Pemerintah?
-
Kemenkes Akan Bikin Aturan Pelarangan Lemak Trans di Makanan Indonesia, Bakal Berimbas ke UMKM Juga?
-
PB IDI Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Lulusan Dokter Spesialis Lulusan Universitas dan RSP
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak