Suara.com - Rencana Kementerian Kesehatan untuk pekerjakan dokter asing ke Indonesia tuai kontroversi. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menegaskan kalau para tenaga medis dalam negeri tidak anti terhadap dokter asing tersebut. Hanya saja, perlu ada regulasi yang jelas serta syarat ketat yang harus dipenuhi oleh para dokter asing nanti.
Mantan Ketua Divisi Standar Pendidikan Konsil Kedokteran Indonesia Prof. DR. dr. Sukman Tulus Putra, SpA(K)., menyarankan kalau dokter asing itu sebaiknya nanti ditempatkan di daerah yang masih kekurangan dokter di fasilitas layanan kesehatan. Selain itu, penempatannya pun sebaiknya tidak di rumah sakit besar di bawah naungan Kemenkes.
"Saya kira kalau untuk di rumah sakit besar itu tidak ada yang urgent dokter asing. Ini justru kita menginginkan adanya distribusi ke beberapa daerah," usul Prof. Sukman saat konferensi pers virtual, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, rumah sakit di bawah naungan Kemenkes telah memiliki sumber daya dokter spesialis yang cukup. Sehingga perlu kajian kembali untuk memastikan kebutuhan rumah sakit tersebut terhadap keberadaan dokter asing.
Hal penting lainnya, lanjut Prof. Sukman, pemerintah harus memastikan kualifikasi dokter asing tersebut benar-benar kompeten di bidangnya serta menguasasi bahasa Indonesia.
"Dokter itu jelas harus punya kompetensi yang memadai, bisa bahasa Indonesia, itu adalah otority dari colodium profesi. Yang kedua otority bekerja di Indonesia kembali ke Kemenkes dan Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi banyak sekali sektor yang harus diperhatikan karena tidak begitu saja mendatangkan dokter asing ke satu rumah sakit," tegasnya.
Dia menegaskan, aturan jelas serta syarat yang ketat memang perlu diberlakukan agar tenaga kesehatan dari luar negeri yang bekerja di Indonesia juga memiliki kualitas terbaik.
"Kalau soal kekurangan dokter, semua negara juga kekurangan, hampir semua negara termasuk Amerika dan Australia. Mereka menerima dokter asing tapi mereka menerimanya juga dengan sangat selektif," tandas Prof. Sukman.
Baca Juga: Cara Mencegah Cemas dan Gelisah Ala Dokter Jiwa: Jangan Lupa Belajar Santai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi