Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ada 22 layanan aspek kesehatan yang diatur dalam peraturan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ibu dan anak serta pemberian susu formula (sufor) untuk anak di bawah usia 2 tahun.
Dalam PP tersebut ada sejumlah larangan yang diberlakukan bagi produsen sufor. Termasuk larangan memberi diskon terhadap produk sufor.
Ahli Gizi UGM, Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih mengatakan aturan ini bukan hal baru. Sejak lama aturan itu memang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar tetap mendapatkan ASI.
Konteks susu formula yang harus dipahami di sini, kata Miza adalah susu yang diperuntukkan bagi bayi berusia di bawah enam bulan. Aturan untuk membatasi promosi atau iklan sufor itu dinilai tepat dilakukan.
"Karena kalau iklannya tidak dibatasi maka ibu-ibu di Indonesia ini tidak akan teredukasi maksimal tentang ASI eksklusif, mereka akan memilih penggunaan susu formula," ujar Mirza, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (2/8/2024).
Padahal, Mirza menuturkan pemanfaatan ASI eksklusif tidak hanya sekadar untuk bahan makanan bagi bayi saja. Tetapi ada banyak faktor lain yang bisa didapatkan oleh ibu dan anak.
"Bagaimana imunitas anak, bonding ibu dengan dengan, itu kan juga menjadi concern yang tidak bisa dinilai dengan rupiah. Artinya itulah kenapa undang-undang itu menjaga hak anak dan hak ibu, supaya keduanya bisa berperan secara maksimal sebagai seorang ibu dan anak bisa mendapatkan haknya yang paling sempurna," tandasnya.
Dia mengambil contoh tentang aturan susu formula di luar negeri. Dikatakan Mirza, susu formula di luar negeri sendiri diatur peredarannya.
Baca Juga: UGM Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Digital bagi Perempuan
Sehingga tidak seperti di Indonesia yang dijual bebas dan dapat diakses siapa saja. Tetapi susu yang kemudian harus menggunakan resep spesialis anak ketika hendak mendapatkannya.
"Susu formula itu kalau di luar negeri adalah susu-susu yang diresepkan oleh para spesialis anak untuk anak-anak yang memang mengalami kebutuhan yang tidak bisa diberikan ASI. Jadi memang diresepkan bukan dijual bebas," ungkapnya.
Mirza menilai aturan ini memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat. Pasalnya jika tidak diatur maka dikhawatirkan masyarakat akan lebih memilih hal praktis dengan membeli sufor sehingga manfaat penting ASI dilupakan.
"Sebenarnya maksud dan peran dari aturan itu seperti itu. Kalau nanti diizinkan iklan besar-besaran, maka dipastikan manusia akan memilih hal yang praktis ya daripada susah-susah untuk menyusui, karena menyusui itu kan juga perjuangan ya, enggak mudah gitu, itu lah maksud dari undang-undang itu diterbitkan," ucapnya.
"Jadi bukan sesuatu yang harus kita anggap sebagai kontradiktif atau suatu peraturan yang tidak pro dengan kebutuhan rakyat tetapi memang tujuan utamanya itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sangat Penting untuk Bayi Baru Lahir, Ini 5 Fakta Menyusui yang Harus Diketahui Setiap Ibu
-
Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran
-
Putri Ariani Pilih Jadi Mahasiswi UGM setelah Bermimpi ke The Juilliard School, Biaya Kuliah Bak Bumi dan Langit
-
Presiden Jokowi Sahkan PP Kesehatan, Harga Susu Formula Tidak Boleh Dapat Diskon
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus