Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar ungkap penyebab obat inovatif alias obat baru untuk mengatasi penyakit kronis di Indonesia, bisa memakan waktu hingga 300 hari kerja untuk dapat izin edar satu jenis obat baru.
Kondisi ini diperparah, perizinan hanya bisa dihitung berdasarkan hari kerja. Padahal di sisi lain, perkembangan penyakit terus bermunculan di masyarakat, ditambah dengan berbagai sub hingga varian yang berubah dan berbeda setiap saat.
"Kalau obat inovasi selama ini, masanya untuk mengapprove (disetujui) itu membutuhkan 300 hari kerja. Kalau 300 hari kerja itu bisa selesainnya itu sekitar satu tahun, 6 bulan, itu yang disebut 300 hari kerja, karena hari libur tidak dihitung," ujar Taruna Ikrar dalam acara peluncuran terapi kanker inovatif Etana bekerjasama dengan Bigene di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Kanker paru adalah kanker yang terjadi pada sel-sel dinding saluran udara organ paru. Sel tidak normal ini membelah secara tidak terkontrol dan membentuk masa padat alias tumor.
Menurut Taruna, lamanya perizinan obat karena terbatasanya keberadaan komite nasional. Komite inilah yang bertugas mengevaluasi jenis baru, sehingga Taruna berkomitmen BPOM di bawah kepemimpinannya akan menambah jumlah tim Komite Nasional, agar obat inovatif yang dibutuhkan bisa segera diedarkan dan diakses masyarakat.
"Apalagi yang mengevaluasi obat jenis baru ini biasanya para farmokolog, guru-guru saya yang masuk ITB itu belum belajar tentang (obat baru) itu, kan ilmu berkembang terus. Oleh karena itu di bawah kebijakan saya akan ditambah, itu komite nasional, strateginya supaya bisa lebih cepat sampai ke mejanya kepala BPOM untuk ditandatangani," papar Taruna.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia 'dikepung' kanker paru sebagai jenis kanker terbanyak pada lelaki, Taruna bersyukur obat lini pertama kanker paru yang lebih inovatif, dengan teknologi antibodi monoklonal anti PD-1 sudah bisa diakses masyarakat.
Obat inovatif untuk kanker paru bernama Etapidi ini, baru saja mendapat izin edar BPOM RI dan sudah lebih dulu disetujui BPOM di 40 negara dunia. Termasuk BPOM Amerika Serikat yakni Food and Drug Administration (FDA).
Jenis obat Ini sudah dapat izin edar BPOM RI, sebagai pengobatan kanker paru-paru bukan sel kecil alias Non Small Cell Lung Cancer (NSCLC).
Menurut situs Indonesia Cancer Care Community (ICCC) menyebutkan, ada dua jenis kanker paru yaitu small cell lung cancer (SCLC) dan NSCLC. Dari total kasus kanker paru di Indonesia, 10 hingga 15 persen di antaranya merupakan tipe SCLC yang cenderung agresif dan cepat menyebar.
Sisanya, mayoritas kanker paru merupakan jenis NSCLC yang cenderung tidak seagresif SCLC dan menyebar lebih lambat. Inilah sebabnya obat antibodi monoklonal anti PD-1, dapat perizinan lebih cepat karena dibutuhkan mayoritas kasus kanker paru.
"Salah satu produk yang cepat kita tandatangani yaitu Etapidi, saya belum sampai 6 bulan (jadi kepala BPOM) kita udah tandatangani. Komitmen kita untuk memotong mata rantai, obat esensial obat yang kita butuhkan di negeri ini, harus kita percepat, produk harusnya dapat pengesahan dari BPOM," ungkap Taruna.
Adapun efikasi obat antibodi monoklonal anti PD-1 sebesar 84 persen untuk mengatasi angka kesakitan akibat kanker tersebut. Obat kanker paru kategori antibodi monoklonal ini bekerja dengan cara menyasar dan memblok sel kanker, protein yang dihasilkan oleh gen spesifik yang jika berkembang terlalu berlebihan berpotensi menjadi kanker.
Menariknya, obat ini juga bisa digunakan untuk Karsinoma Sel Skuamosa Esofagus atau Esophageal Squamous Cell Carcinoma (ESCC). ESCC adalah jenis kanker esofagus alias kanker kerongkongan yang umum dan sangat agresif dengan tingkat kematian yang tinggi.
Bukan cuma itu, Taruna Ikrar juga mengumumkan izin edar diberikan untuk pengobatan kanker kelenjar getah bening seperti Limfoma Sel Mantel alias Mantle Cell Lymphoma (MCL), dan kanker langka Makroglobulinemia Waldenstrom (WM) yang menyerang sel darah putih dan merupakan jenis limfoma non-Hodgkin bernama Brukinsa.
Brukinsa ini sudah dipasarkan di lebih dari 70 negara, yang bisa dikonsumsi pasien dengan cara diminum alias obat oral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
4R Pemulihan yang Wajib Dilakukan Setelah Olahraga, Rahasia Atlet Elite Kembali Prima
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
-
Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes