Suara.com - Isu keluhan sejumlah rumah sakit menolak pasien rawat inap karena pakai BPJS Kesehatan mengkhawatirkan warga. Hal juga memicu reaksi keras dari salah seorang anggota DPR. Situasi ini juga mengingatkan masyarakat kepada aturan daftar penyakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI bahkan terang-terangan menyarankan kepada masyarakat agar ikut asuransi kesehatan swasta. Saran tersebut dilontarkan karena BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menangung seratus persen biaya pengobatan semua jenis penyakit.
Mendengar hal itu, salah seorang anggota DPR, Zainul Munaischin, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya seharusnya dari tahun ke tahun, peningkatan layanan Kesehatan BPJS itu semakin meningkat. Akan tetapi, terindikasi kualitas layanan Kesehatan di Indonesia justru menurun dan ini mengecewakan. Bukan hanya bagi masyrakat umum, tetapi juga bagi warga yang sudah ikut iuran penuh untuk BPJS Kesehatan.
Sistem awal BPJS Kesehatan adalah gotong royong dalam membayar tagihan rumah sakit, di mana iuran masyarakat digunakan untuk merawat pasien yang sakit terlebih dahulu. Namun, kini muncul isu masalah iuran BPJS dan pembengkakan tagihan rumah sakit kepada pemerintah hingga berdampak kepada layanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Alasan kenapa Menkes menyarankan masyarakat ikut asuransi swasta adalah karena ada beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. BPJS Kesehatan menetapkan iuran sebesar Rp48 ribu per bulan per kepala, ini dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang kemudian aturan itu diubah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019, dicantumkan poin-poin yang menyatakan beberapa penyakit tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut daftar penyakit tidak dicover BPJS Kesehatan berdasarkan peraturan tersebut, tercantum di Pasal 52.
1. Cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja.
2. Sakit akibat kecelakaan lalu lintas karena ini masuk kategori pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas
3. Sakit yang diakibatkan oleh ketergantungan obat atau alkohol.
4. Mengalami gangguan Kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
5. Penyakit yang diakibatkan oleh alat dan obat kontrasepsi, dan juga yang diakibatkan oleh kosmetik.
6. Penyakit akibat wabah, seperti pandemic.
7. Perawatan gigi yang berhubungan dengan estetika seperti perataan gigi atau memakai behel.
8. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan atau estetika wajah dan tubuh.
Berita Terkait
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik
-
Terobosan Baru: Intravascular Lithotripsy (IVL) untuk Atasi Penyakit Jantung Koroner dengan Endapan Kapur
-
Mengenal Human Metapneumovirus atau HMPV, "Kembaran" Influenza yang Mengancam Kesehatan Global
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?