Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak negara-negara dunia untuk menaikkan pajak minuman manis hingga 50 persen pada tahun 2035. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus penyakit tidak menular alias PTM yang membebani negara.
Desakan ini disampaikan WHO dalam situs resminya pada 2 Juli 2025 yang menyoroti tingginya untang negara karena harus membiayai penyakit PTM seperti sakit jantung, kanker dan diabetes. Bahkan WHO blak-blakan menyebut minuman manis, produk tembakau seperti rokok dan alkohol memicu epidemi PTM.
Bukan cuma itu kata WHO, PTM ini memicu lebih dari 75 persen kematian di seluruh dunia. Kenaikan 50 persen pajak rokok, alkohol termasuk minuman manis ini menurut laporan WHO mampu mencegah 50 juta kematian dini dalam 50 tahun ke depan.
"Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki. Pajak kesehatan mampu mengurangi konsumsi produk dan menciptakan pendapatan yang dapat diinvestasikan kembali oleh pemerintah dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Jadi, sekarang saatnya bertindak." ungkap Asisten Direktur Jenderal, Promosi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit WHO, Dr. Jeremy Farrar dikutip suara.com, Kamis (8/7/2025).
Meski terkesan ambisius, namun WHO menyakini desakan atau kebijakan menaikan pajak minuman manis ini mampu mengumpulkan dana sebesar 1 triliun US Dollar dalam 10 tahun ke depan.
Disebutkan juga periode 2012 hingga 2022 tercatat hampi 140 negara di dunia menaikan pajak tembakau seperti rokok, yang membuat harga produk tersebut naik 50 persen. Sehingga inisiasi ini dipercaya bisa membuat perubahan berskala besar.
Negara seperti Kolombia hingga Afrika Selatan, pemerintahnya sudah memberlakukan aturan ini dan dimasukan dalam pajak kesehatan. Hasilnya, terjadi penurunan konsumsi seret produk penyebab PTM tersebut dan pendapatan negara meningkat dratis.
Tapi sayangnya banyak negara yang malam memberikan insentif pajak atau keringanan pajak kepada industri yang bertolak belakang pada kesehatan, termasuk produk tembakau.
Inilah sebabnya WHO mendorong pemerintah untuk meninjau dan tanpa terkecuali menerapkan aturan kenaikan pajak pada pruduk minuman manis, rokok dan alkohol.
Baca Juga: Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
Desakan ini disebut WHO dengan program 3 by 35, dengan rincian rekomendasi sebagai berikut:
1. Memotong konsumsi yang merugikan dengan mengurangi keterjangkauan
Meningkatkan atau memperkenalkan pajak cukai pada tembakau, alkohol, dan minuman manis untuk menaikkan harga dan mengurangi konsumsi, sehingga memangkas biaya kesehatan di masa mendatang dan kematian yang dapat dicegah.
2. Meningkatkan pendapatan untuk mendanai kesehatan dan pembangunan
Memobilisasi sumber daya publik dalam negeri untuk mendanai program kesehatan dan pembangunan penting, termasuk cakupan kesehatan universal.
3. Membangun dukungan politik yang luas di seluruh kementerian, masyarakat sipil, dan akademisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit