Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB
Foto ilustrasi seorang pasien tengah berkonsultasi dengan dokter. [Gemini AI]
  • Buku berjudul Informed Consent resmi diluncurkan di Universitas Pelita Harapan, Karawaci, pada Jumat, 19 Juni 2026.
  • Karya Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti ini menjadi panduan mencegah sengketa medis melalui komunikasi dokter-pasien.
  • Buku tersebut memaparkan perlindungan data pasien, privasi konsultasi, dan pentingnya transparansi informasi sebelum melakukan tindakan medis.

Ia ingin dunia kedokteran Indonesia tidak lagi kaku dan hanya bicara soal aturan, tapi lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Harapan saya, hukum kesehatan kita lebih humanis dan adil. Pasien terlindungi, tenaga medis pun bisa bekerja dengan tenang karena payung hukumnya jelas," tuturnya.

Senada dengan itu, Yuli Yanti Hutagaol, mahasiswi Doktor Hukum UPH, menilai buku ini sangat penting bagi masyarakat awam.

"Buku ini membuka mata kita sebagai pasien. Kita jadi tahu apa hak dan kewajiban kita, sehingga keselamatan kita sebagai pasien benar-benar terjamin," kata Yuli.

Dengan hadirnya buku ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang merasa "terjebak" dengan prosedur medis, dan hubungan antara dokter serta pasien di Indonesia menjadi lebih harmonis dan transparan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com