Indotnesia - Kita telah memulai Bulan Ramadhan 1433 Hijriyah sejak 2 April 2022. Saat menyambut bulan suci ini, biasanya kita menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa dengan ngabuburit, seperti berburu kuliner, olahraga, atau malah nonton video mukbang.
Ya, beberapa orang memilih menonton video masak, review makanan, atau mukbang sebagai hiburan atau untuk jadi referensi berbuka puasa. Tak jarang, saat menonton video mukbang bisa bikin ngiler dan hasrat untuk makan semakin tinggi.
Tetapi, kalau dilakukan saat bulan ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa?
Mukbang merupakan istilah yang berasal dari bahasa Korea, yaitu muk-ja yang berarti makan dan bong-sang yang berarti penyiaran. Jadi, mukbang berarti video dan audio orang makan yang disiarkan.
Kebanyakan orang merasa aktivitas menonton video makan-makan atau mukbang akan mengalihkan dan mewakilkan rasa haus sekaligus lapar saat berpuasa. Apalagi saat waktu senggang menunggu waktu berbuka puasa.
Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa
Hukum menonton mukbang saat berpuasa, pada dasarnya tidak akan membatalkan puasa. Dikutip dari laman Islam.nu.or.id, menonton mukbang tidak termasuk hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Sebaliknya, justru kegiatan berikut ini yang akan membuat niat puasamu batal:
1. Sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja
2. Mengobati dengan cara memasukkan benda ke qubul atau dubur
3. Muntah dengan sengaja
4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis secara sengaja
5. Keluarnya air mani (sperma) karena bersentuhan kulit
6. Mengalami haid atau nifas
7. Gila (junun) saat berpuasa
8. Murtad saat berpuasa
Meski tidak membatalkan puasa, menonton mukbang justru malah akan menyiksa diri dan menjadi kesia-siaan karena tidak bisa secara langsung ikut menikmati makanan tersebut.
Maka dari itu, daripada menonton video yang menggiurkan dan berpotensi membatalkan puasa, lebih baik mengganti kegiatan tersebut dengan mengaji atau membantu di dapur. Kegiatan tersebut justru lebih berpahala dan tidak sia-sia.
Tag
Berita Terkait
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara