Indotnesia - Mirip seperti permainan menumpuk gelas dengan mengandalkan kecepatan tangan atau sport stacking/cup stacking, permainan dice stacking selain asyik juga memiliki banyak manfaat.
Dice stacking merupakan permainan menumpuk dadu dengan menggunakan gelas. Permainan ini awalnya dikenalkan di Jerman, hingga akhirnya sampai ke Indonesia sekitar tahun 2009.
Permainan seni menyusun dadu menggunakan trik sulap murni, jadi tidak mengandalkan alat sulap yang menghasilkan ‘magic’.
Dengan mengutamakan kecepatan dan keterampilan, permainan gelas dan dadu yang tersusun terlihat seperti sulap.
Di Indonesia, ada seorang pria yang sudah menggeluti seni permainan dice stacking, namanya Abel Brata.
“Sebenarnya sejarah dice stacking ini dia berasal dari trik sulap yah. Tapi trik sulap yang adalah skill atau keterampilan. Bukan trik yang menggunakan alat khusus. Ini murni keterampilan,” katanya.
Dice stacking mengacu pada prinsip sains yang disebut inersia atau kelembaman. Inersia adalah kecenderungan benda untuk mempertahankan diri agar tetap diam atau tetap bergerak. Jadi, dadu akan tetap bertahan di dalam gelas walaupun saat gelas kita goyang-goyangkan.
Di Jerman, permainan ini rutin dilombakan setiap tahunnya, terhitung sejak tahun 2008. Sekarang, di Indonesia sudah cukup banyak magician yang memainkan ini dan orang-orang lain juga belajar memainkannya.
Cara Bermain
Untuk memainkan dice stacking ada dua alat yang dibutuhkan, yaitu gelas dan dadu. Permainan ini dilakukan di meja atau alas datar. Lalu, mulai lah bermain.
1. Siapkan dadu di atas meja dan susun dengan jarak sedemikian rupa, sehingga kita mudah mengambilnya satu-satu.
2. Miringkan cangkir mencapai 45 derajat.
3. Ayunkan bolak-balik dengan cepat dan ambil dadu di meja.
4. Ulangi semua proses ini sampai semua dadu masuk dalam gelas.
5. Patikan dadu tertumpuk vertikal.
6. Ketika dadu dirasa sudah tertumbuk, pegang gelas pada sudut hampir 90 derajat.
Berita Terkait
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Bukan Hanya untuk Petualang, Perlengkapan Multifungsi Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Urban
-
Bukan Sekadar Olahraga, Tenis Kini Jadi Ruang Relasi dan Ekspresi Diri Generasi Urban
-
Anak-anak Kini Bisa Belajar Perubahan Iklim Lewat Permainan
-
Raline Shah Bagikan Cara Jaga Kesehatan Tanpa Diet Ketat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati