Indotnesia - WhatsApp resmi merilis tiga fitur terbaru yang sebelumnya diumumkan dan diperkenalkan pada bulan April 2022.
Aplikasi pesan instan WhatsApp mengeluarkan tiga fitur baru tersebut, yaitu fitur reaksi emoji, kirim file berukuran besar hingga 2GB, dan menambah jumlah maksimal anggota grup hingga 512 pengguna.
Kemunculan fitur baru ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan pengalaman pengguna aplikasi WhatsApp. Mengutip Suara.com, hal tersebut juga merupakan salah satu umpan balik dari respon para pengguna aplikasi.
"Sejauh ini, kami menerima umpan balik yang sangat positif. Respons positif inilah yang membuat kami tidak sabar untuk segera meluncurkan berbagai fitur baru bagi pengguna," kata WhatsApp dalam blog resminya, dikutip Jumat (6/5/2022).
Melansir dari The Verge, fitur reaksi emoji pada WhatsApp mirip seperti milik aplikasi Slack dan Telegram yang telah dimilikinya. Pada fitur reaksi emoji pengguna bisa merespons pesan dengan menunjukkan ekspresi/emoji tanpa mengganggu obrolan lain di grup.
Selanjutnya, pihak WhatsApp juga meningkatkan ukuran berbagi file yang semula pengguna hanya mampu mengirim maksimum file berukuran 100MB, kini ditingkatkan hingga ukuran file mencapai 2 GB.
Selain itu, WhatsApp juga memperbaharui jumlah maksimum anggota grup yang semula hanya mampu menampung 256 orang, kini bertambah hingga dapat menampung 512 orang.
Masih mengutip dari The Verge, Meta, selaku perusahaan induk WhatsApp menyatakan pengguna dapat menggunakan pilihan emoji pada awal peluncuran, tetapi dukungan untuk “semua emoji dan warna kulit” akan ditambahkan di masa mendatang.
Sementara, untuk fitur anggota grup yang lebih banyak sedang perlahan diluncurkan ke semua pengguna dalam kurun waktu seminggu, sedangkan fitur reaksi emoji dan peningkatan batas ukuran file tersedia di versi aplikasi saat ini.
“Kami berharap para pengguna menyukai pembaharuan ini. Kami juga tidak sabar untuk meluncurkan lebih banyak fitur menarik ke depannya,” terang WhatsApp dalam blog resminya yang dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
WhatsApp Uji Fitur Pesan Hilang Setelah Dibaca di iPhone, Privasi Chat Makin Aman
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Cara Cek Saldo, Mutasi dan Transaksi BRI Lewat Whatsapp
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Anthony Gordon dari Newcastle United
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya
-
Cinta Mati Real Madrid! Vinicius Junior Mengaku Tak Sanggup Bayangkan Pakai Jersey Klub Lain
-
LaptopAsus ROG Zephyrus G14, Senjata Baru Gamer dan Content Creator Profesional
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi