Indotnesia - Indonesia mendapatkan surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dan terancam tak lagi bisa mengibarkan bendera merah putih dalam ajang olahraga.
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menjelaskan bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapatkan Laporan Tindakan Korektif atas aturan yang masih belum berjalan sesuai dengan kode etik WADA 2021.
“Saat ini bendera merah putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini (Laporan Tindakan Korektif) tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak dapat mengibarkan bendera lagi,” jelas Oktohari dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (7/5/2022)
IADO merupakan lembaga independen yang menjadi gatekeeper dalam bidang olahraga untuk mengawasi sekaligus menjaga para atlet agar tetap bersih dan sportif, terhindar dari penggunaan doping.
Kembali mendapatkan peringatan dari WADA, Oktohari juga memperingatkan IADO agar bertanggung jawab sekaligus bekerja keras dalam menaati kode WADA. Tak hanya itu, ia juga meminta lembaga independen tersebut agar segera berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA memperingatkan IADO agar bisa lebih intensif berkomunikasi dengan Kemenpora serta lembaga lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, IADO juga telah mendapatkan sanksi selama satu tahun dari WADA pada Oktober 2021 lantaran tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia dalam test doping plan. Sanksi yang diberikan yakni, dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih dalam ajang olahraga internasional dan menjadi tuan rumah kejuaraan mulai dari regional hingga internasional.
Meski begitu, sanksi tersebut tak berlangsung lama lantara komunikasi diplomasi yang dilakukan pemerintah ke WADA, membuat IADO terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang dari empat bulan.
Sejak pembebasan sanksi, IADO masih dalam pengawasan ketat WADA, terutama oleh Divisi Compliance Unit yang bertanggung jawab melakukan pengawasan seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim