/
Senin, 09 Mei 2022 | 11:47 WIB
Indotnesia/Eko Junianto

Indotnesia - Indonesia mendapatkan surat peringatan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dan terancam tak lagi bisa mengibarkan bendera merah putih dalam ajang olahraga.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menjelaskan bahwa Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mendapatkan Laporan Tindakan Korektif atas aturan yang masih belum berjalan sesuai dengan kode etik WADA 2021.

“Saat ini bendera merah putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini (Laporan Tindakan Korektif) tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak dapat mengibarkan bendera lagi,” jelas Oktohari dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu (7/5/2022)

IADO merupakan lembaga independen yang menjadi gatekeeper dalam bidang olahraga untuk mengawasi sekaligus menjaga para atlet agar tetap bersih dan sportif, terhindar dari penggunaan doping.

Kembali mendapatkan peringatan dari WADA, Oktohari juga memperingatkan IADO agar bertanggung jawab sekaligus bekerja keras dalam menaati kode WADA. Tak hanya itu, ia juga meminta lembaga independen tersebut agar segera  berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA memperingatkan IADO agar bisa lebih intensif berkomunikasi dengan Kemenpora serta lembaga lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, IADO juga telah mendapatkan sanksi selama satu tahun dari WADA pada Oktober 2021 lantaran tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia dalam test doping plan. Sanksi yang diberikan yakni, dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih dalam ajang olahraga internasional dan menjadi tuan rumah kejuaraan mulai dari regional hingga internasional.

Meski begitu, sanksi tersebut tak berlangsung lama lantara komunikasi diplomasi yang dilakukan pemerintah ke WADA, membuat IADO terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang dari empat bulan.

Sejak pembebasan sanksi, IADO masih dalam pengawasan ketat WADA, terutama oleh Divisi Compliance Unit yang bertanggung jawab melakukan pengawasan seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

Load More