Indotnesia - Wacana terkait sistem kerja dimana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi PNS akan segera diberlakukan. Meski begitu, skema baru tersebut tidak bisa diterapkan oleh semua PNS. Ada beberapa syarat yang memperbolehkan PNS untuk WFA.
Work From Anywhere (WFA) adalah sistem kerja yang memperbolehkan seseorang bekerja dimana saja. Dengan syarat, pekerjaan yang diberikan harus diselesaikan sesuai ketentuan dan kesepakatan kantor.
Sistem kerja WFA bagi PNS diberlakukan sebagai bentuk reformasi dan penyederhanaan birokrasi, struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang dinamis.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) dalam rangka mendukung WFA bagi PNS.
Dilansir dari Suara.com, terdapat kriteria khusus bagi PNS yang dapat menerapkan kebijakan FWA dan tidak bisa diterapkan di semua instansi, yaitu:
Pertama, instansi dengan jabatan yang masuk ke dalam persyaratan diperbolehkan FWA, yakni berlaku bagi PNS dengan tugas serta fungsi bersifat administratif. Diantaranya, penelitian kebijakan tertentu, administrasi perkantoran, tim analisis atau telaah kebijakan, perencanaan program, dan lainnya,
Kedua, instansi dengan minimal jumlah setengah pegawainya yang telah menguasai teknologi informasi.
Ketiga, instansi yang memiliki struktur organisasi efektif dan efisien.
Sedangkan instansi yang harus berhadapan langsung dengan pelayanan publik, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) dan tidak bisa menerapkan sistem kerja WFA.
Sejumlah PNS yang tidak dapat melakukan WFA diantaranya, Bea Cukai, Satpol PP, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan awak kapal patroli Bakamla serta pengawas perikanan KKP.
Meski sistem kerja PNS bisa dilakukan secara fleksibel, para pegawai juga tetap harus memilih waktu mulai dan selesai bekerja sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Selain itu, ada pula core hours atau waktu dimana seluruh pegawai wajib untuk hadir di kantor.
Skema WFA bagi PNS muncul dari adanya kebijakan WFO dan Work From Home (WFH) yang dijalankan selama pandemi. Pola kerja hybrid tersebut dinilai telah berhasil meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Influencer Digital Hari Ini: Antara Pengaruh dan Tanggung Jawab