Indotnesia - Wacana terkait sistem kerja dimana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi PNS akan segera diberlakukan. Meski begitu, skema baru tersebut tidak bisa diterapkan oleh semua PNS. Ada beberapa syarat yang memperbolehkan PNS untuk WFA.
Work From Anywhere (WFA) adalah sistem kerja yang memperbolehkan seseorang bekerja dimana saja. Dengan syarat, pekerjaan yang diberikan harus diselesaikan sesuai ketentuan dan kesepakatan kantor.
Sistem kerja WFA bagi PNS diberlakukan sebagai bentuk reformasi dan penyederhanaan birokrasi, struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang dinamis.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) dalam rangka mendukung WFA bagi PNS.
Dilansir dari Suara.com, terdapat kriteria khusus bagi PNS yang dapat menerapkan kebijakan FWA dan tidak bisa diterapkan di semua instansi, yaitu:
Pertama, instansi dengan jabatan yang masuk ke dalam persyaratan diperbolehkan FWA, yakni berlaku bagi PNS dengan tugas serta fungsi bersifat administratif. Diantaranya, penelitian kebijakan tertentu, administrasi perkantoran, tim analisis atau telaah kebijakan, perencanaan program, dan lainnya,
Kedua, instansi dengan minimal jumlah setengah pegawainya yang telah menguasai teknologi informasi.
Ketiga, instansi yang memiliki struktur organisasi efektif dan efisien.
Sedangkan instansi yang harus berhadapan langsung dengan pelayanan publik, tetap diwajibkan bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) dan tidak bisa menerapkan sistem kerja WFA.
Sejumlah PNS yang tidak dapat melakukan WFA diantaranya, Bea Cukai, Satpol PP, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan awak kapal patroli Bakamla serta pengawas perikanan KKP.
Meski sistem kerja PNS bisa dilakukan secara fleksibel, para pegawai juga tetap harus memilih waktu mulai dan selesai bekerja sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Selain itu, ada pula core hours atau waktu dimana seluruh pegawai wajib untuk hadir di kantor.
Skema WFA bagi PNS muncul dari adanya kebijakan WFO dan Work From Home (WFH) yang dijalankan selama pandemi. Pola kerja hybrid tersebut dinilai telah berhasil meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.
Berita Terkait
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek