Indotnesia - Mulai November 2023, pemerintah Indonesia resmi menghapus sistem kerja dan rekrutmen tenaga kerja honorer. Untuk pekerja honorer saat ini, status kepegawaiannya dapat diganti dengan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun diangkat melalui pola outsourcing.
Peraturan tersebut berlaku berdasarkan surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Melalui penerbitan surat itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengimbau agar seluruh instansi pemerintah segera melakukan pendataan pegawai honorer atau non-ASN untuk selanjutnya mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
“Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.S.M.02.03/2022 terkait penghapusan tenaga honorer, dikutip dari Suara.com.
Untuk menambah kekurangan tenaga pelayan masyarakat usai dihapusnya tenaga honorer, pemerintah akan membuat skema rekrutmen tenaga alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan.
Nantinya, pejabat Pembina Kepegawaian di kementerian serta lembaga pemerintah lainnya memiliki wewenang dalam mengusulkan posisi yang akan diisi oleh pihak ketiga atau outsourcing sesuai dengan kebutuhan instansi.
“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan dasar, seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll),” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada suatu perusahaan lain dengan dua mekanisme berbeda. Diantaranya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja atau buruh.
Secara sederhana, pegawai outsourcing bukan termasuk karyawan dari perusahaan, tetapi merupakan tenaga kerja dari pihak lain. Strategi kerja tersebut memiliki dua sistem kerja yang ditetapkan berdasarkan perusahaan penyedia jasa outsourcing, yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Berita Terkait
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Toner Apa yang Bisa Hempas Flek Hitam Usia 40-an? Ini 5 Produk untuk Mencerahkan Wajah
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Kaspersky Ungkap 234 Ribu Serangan Password Stealer Ancam Perusahaan di Indonesia
-
Jay Park & LNGSHOT Umbar Kepercayaan Diri dan Kesuksesan di Lagu 4SHO 4SHO
-
Denise Chariesta Stres Berat, Bayi Tabung Rp1 Miliar yang Dijalaninya Gagal
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kronologi Motor Alex Marquez Hancur di MotoGP Catalunya, Patah Tulang Berujung Operasi Instan
-
Tangis Neymar Pecah Jelang Pengumuman Skuad Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026