Indotnesia - Belum lama ini publik dihebohkan dengan keputusan Taiwan yang menolak produk mie instan Indonesia di negaranya. Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menyebutkan tingkat kandungan residu pestisida di luar ambang batas.
Lebih dari 4 ton produk mie instan disita dan dilarang masuk ke Negeri Formosa itu. Selain Indonesia, beberapa produk dari negara lain juga disita. Lalu, apa bahaya residu pestisida yang terdapat dalam makanan?
Apa itu residu pestisida?
Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikroba yang dianggap mengganggu.
Sementara, residu pestisida adalah pestisida yang masih tersisa pada bahan pangan setelah diaplikasikan ke produk pertanian. Biaya terdapat pada bahan pangan seperti buah dan sayur.
Melansir Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 1000 pestisida digunakan untuk memastikan agar bahan pangan tidak rusak atau hancur oleh hama.
Biar begitu, WHO menyebut pestisida dapat berbahaya bagi manusia karena berpotensi beracun dan bisa berakibat buruk bagi kesehatan. Akan tetapi, residu pestisida pada bahan pangan sudah diawasi dan memiliki tingkat batas keamanan.
Melansir dari Healthline, paparan pestisida yang tinggi baik biopestisida sintetik atau organik dapat membahayakan kesehatan.
Baca Juga: Segera Cek! Ini 3 Bahaya Makan Mie Instan Mentah!
Bahaya pestisida, yaitu bisa mengganggu perkembangan, meningkatkan risiko penyakit alzheimer,dan meningkatkan potensi kanker (kanker payudara, tiroid, dan ovarium). Dampaknya tergantung seberapa tinggi paparan yang diterima.
Orang yang paling berisiko terhadap kesehatannya, yaitu mereka yang terpapar pestisida secara langsung, seperti pekerja pertanian dan sekitarnya. Sementara bahaya residu pestisida dapat mengenai orang umum melalui bahan pangan seperti air, buah dan sayur.
Sementara, paparan pestisida yang tinggi pada anak-anak dapat menyebabkan gangguan ADHD, autisme, dan berdampak negatif pada perkembangan neurologis pada anak.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, WHO melarang penggunaan pestisida paling beracun bagi manusia, serta pestisida yang bertahan paling lama di lingkungan. Selain itu juga menetapkan batas maksimum residu pestisida dalam makanan dan air.
Dampak residu pestisida yang ada pada buah dan sayur bisa diminimalisir dengan mengupas atau mencuci bersih bahan pangan sebelum diolah atau dikonsumsi untuk mengurangi bakteri berbahaya.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati