Indotnesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk obat Paxlovid sebagai obat Covid-19.
Dalam keterangan resminya, Minggu (17/7/2022), BPOM menyatakan tambahan jenis antivirus ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. Hasil kajian menunjukkan Paxlovoid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Obat ini mampu menurunkan hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Meski BPOM melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid, Penny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar,” katanya.
Penny menuturkan masyarakat dapat membeli obat di tempat resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan membeli secara online di apotek yang telah memiliki izin. Pembelian obat juga harus berdasarkan resep dokter.
Mengenal Paxlovid
Baca Juga: Breaking Point, Masalah Psikologi yang Bikin Shawn Mendes Tunda Tur Dunia
Melansir situs National Health Service di Inggris, Paxlovid adalah obat antivirus yang bekerja dengan menghentikan virus penyebab Covid-19 yang tumbuh dan menyebar di dalam tubuh.
Obat ini dapat mengobati infeksi Covid-19 awal dan membantu mencegah gejala yang lebih awal. Paxlovid merupakan kombinasi dua obat bernama nirmatrelvir dan ritonavir.
Nirmatrevir menghentikan virus agar tidak tumbuh dan berkembang, sementara ritonavir membantu nirmatrelvir dipecah dalam tubuh sehingga dapat melakukan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.
Paxlovid berbentuk tablet. Bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera mengonsumsi obat tersebut selama lima hari atau 7 hari sesuai dengan petunjuk dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
11 Laga Tersisa, Jarak Sisa 2 Poin, Pep Guardiola Bikin Dengkul Arteta Gemetar
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior