Indotnesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk obat Paxlovid sebagai obat Covid-19.
Dalam keterangan resminya, Minggu (17/7/2022), BPOM menyatakan tambahan jenis antivirus ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. Hasil kajian menunjukkan Paxlovoid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Obat ini mampu menurunkan hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Meski BPOM melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid, Penny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar,” katanya.
Penny menuturkan masyarakat dapat membeli obat di tempat resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan membeli secara online di apotek yang telah memiliki izin. Pembelian obat juga harus berdasarkan resep dokter.
Mengenal Paxlovid
Baca Juga: Breaking Point, Masalah Psikologi yang Bikin Shawn Mendes Tunda Tur Dunia
Melansir situs National Health Service di Inggris, Paxlovid adalah obat antivirus yang bekerja dengan menghentikan virus penyebab Covid-19 yang tumbuh dan menyebar di dalam tubuh.
Obat ini dapat mengobati infeksi Covid-19 awal dan membantu mencegah gejala yang lebih awal. Paxlovid merupakan kombinasi dua obat bernama nirmatrelvir dan ritonavir.
Nirmatrevir menghentikan virus agar tidak tumbuh dan berkembang, sementara ritonavir membantu nirmatrelvir dipecah dalam tubuh sehingga dapat melakukan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.
Paxlovid berbentuk tablet. Bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera mengonsumsi obat tersebut selama lima hari atau 7 hari sesuai dengan petunjuk dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Alasan Dean James Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
Clean dan Modis, 4 OOTD Chic ala Jung Chae Yeon I.O.I yang Wajib Dicoba!
-
6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Gen Z dan Tren Mindful Buying: Cara Anak Muda Mengatur Napas Finansial di Tengah Ketidakpastian
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta