Indotnesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk obat Paxlovid sebagai obat Covid-19.
Dalam keterangan resminya, Minggu (17/7/2022), BPOM menyatakan tambahan jenis antivirus ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. Hasil kajian menunjukkan Paxlovoid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Obat ini mampu menurunkan hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Meski BPOM melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid, Penny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar,” katanya.
Penny menuturkan masyarakat dapat membeli obat di tempat resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan membeli secara online di apotek yang telah memiliki izin. Pembelian obat juga harus berdasarkan resep dokter.
Mengenal Paxlovid
Baca Juga: Breaking Point, Masalah Psikologi yang Bikin Shawn Mendes Tunda Tur Dunia
Melansir situs National Health Service di Inggris, Paxlovid adalah obat antivirus yang bekerja dengan menghentikan virus penyebab Covid-19 yang tumbuh dan menyebar di dalam tubuh.
Obat ini dapat mengobati infeksi Covid-19 awal dan membantu mencegah gejala yang lebih awal. Paxlovid merupakan kombinasi dua obat bernama nirmatrelvir dan ritonavir.
Nirmatrevir menghentikan virus agar tidak tumbuh dan berkembang, sementara ritonavir membantu nirmatrelvir dipecah dalam tubuh sehingga dapat melakukan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.
Paxlovid berbentuk tablet. Bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera mengonsumsi obat tersebut selama lima hari atau 7 hari sesuai dengan petunjuk dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang