Indotnesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat untuk obat Paxlovid sebagai obat Covid-19.
Dalam keterangan resminya, Minggu (17/7/2022), BPOM menyatakan tambahan jenis antivirus ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.
Paxlovid adalah terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. Hasil kajian menunjukkan Paxlovoid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Obat ini mampu menurunkan hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito.
Meski BPOM melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid, Penny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar,” katanya.
Penny menuturkan masyarakat dapat membeli obat di tempat resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat, dan membeli secara online di apotek yang telah memiliki izin. Pembelian obat juga harus berdasarkan resep dokter.
Mengenal Paxlovid
Baca Juga: Breaking Point, Masalah Psikologi yang Bikin Shawn Mendes Tunda Tur Dunia
Melansir situs National Health Service di Inggris, Paxlovid adalah obat antivirus yang bekerja dengan menghentikan virus penyebab Covid-19 yang tumbuh dan menyebar di dalam tubuh.
Obat ini dapat mengobati infeksi Covid-19 awal dan membantu mencegah gejala yang lebih awal. Paxlovid merupakan kombinasi dua obat bernama nirmatrelvir dan ritonavir.
Nirmatrevir menghentikan virus agar tidak tumbuh dan berkembang, sementara ritonavir membantu nirmatrelvir dipecah dalam tubuh sehingga dapat melakukan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.
Paxlovid berbentuk tablet. Bagi orang yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera mengonsumsi obat tersebut selama lima hari atau 7 hari sesuai dengan petunjuk dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Owi-Butet Turun Gunung! Audisi Umum PB Djarum 2026 Resmi Dimulai di Pekanbaru
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT