Indotnesia - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyinggung persoalan persengketaan merek dagang antara MS Glow dan PS Glow. Menurutnya, konflik tersebut akibat terlambatnya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak dini.
Kasus serupa ternyata sering terjadi, di mana pengusaha tidak menyadari setelah bisnis berkembang, ada pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merek dagang.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (21/07/2022).
“Karenanya kami mengajak bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk terus agar sadar pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," ujarnya.
HAKI telah dijamin oleh pemerintah melalui PP No.24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran merek baru untuk dagang?
Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, berikut prosedur pendaftaran merek baru secara online:
1. Registrasi akun di merek.dgip.go.id
2. Klik “tambah” untuk membuat permohonan baru
Baca Juga: Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?
3. Pesan “kode billing” dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas
4. Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
5. Isi seluruh formulir yang tersedia
6. Unggah data dukung yang dibutuhkan
7. Jika dirasa semua sudah diisi dengan benar, selanjutnya “klik selesai”
Beberapa syarat permohonan merek baru adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99 Umumkan Perpisahan, Banyak Selebriti Mengira Bercanda
-
Shandy Purnamasari Umumkan Pisah dari Gilang Juragan 99, Kenapa Sih Orang Pilih Tak Lagi Bersama?
-
Putra Siregar Putuskan Tutup PS Glow-Bagikan Sisa Produk Gratis, Derry: Saling Memaafkan Adalah Pembalasan Terbaik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional