Indotnesia - Berawal dari tongkrongan anak muda di kawasan Dukuh Atas di Sudirman, Jakarta, yang berekspresi melalui fesyen, hingga kemudian melahirkan istilah Citayam Fashion Week.
Tak ada yang tahu siapa pencetus nama tersebut sampai akhirnya menimbulkan polemik setelah sejumlah pihak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Publik geram karena merasa pihak-pihak tersebut tidak berhak mengajukan permohonan merek itu. Lalu muncul kalimat “created by poor, stolen by rich” yang berarti diciptakan oleh si miskin dan dicuri oleh si kaya.
DJKI dalam konferensi pers pada Selasa (26/7/2022) mengungkap ada 4 pihak yang telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) dan Citayam.
Ada tiga pihak yang mengajukan permohonan merek CFW antara lain Indigo Aditya Nugroho, PT Tiger Wong Entertainment yang dimiliki oleh selebritas Baim Wong, dan Daniel Handoko Santoso.
Paling anyar, ada PT Tekstil Industri Palekat yang mengajukan permohonan merek “Citayam” pada 25 Juli 2022.
Pengajuan Merek
Dari semua pihak di atas, baru Indigo Aditya Nugroho yang telah menarik kembali pengajuan merek tersebut. DJKI mengapresiasi tindakan tersebut sehingga ada itikad untuk menghindari polemik yang lebih jauh.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyinggung soal itikad baik dalam permohonan suatu merek ke DJKI. Menurutnya, itikad baik sangat diperlukan bagi pihak-pihak yang melakukan pendaftaran merek.
Baca Juga: Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet
Pada dasarnya, DJKi tidak masalah apakah pemohon itu mengajukan merek yang bukan kreasinya sendiri, asal sudah ada kesepakatan dengan si penciptanya. Artinya, pemohon sudah berhak secara legal mendapat persetujuan dari si pencipta atau pencetusnya.
Soal kesepakatan kedua belah pihak itu bukan lagi ranah DJKI. Setelah pengajuan merek didaftarkan, maka tahap selanjutnya adalah publikasi. Menurut Razilu, publikasi merek Citayam Fashion Week akan berlangsung satu minggu lagi.
Selama proses publikasi, semua pihak boleh mengajukan keberatan dengan argumen yang tepat, jelas, dan bisa diterima.
“Itu akan dijadikan bahan oleh pemeriksa untuk memutuskan apakah memang seluruh keberatan itu bisa kita terima atau tidak,” ujarnya.
Ketika DJKI sudah mengeluarkan sertifikat, artinya merek sudah terdaftar resmi, masih ada cara lain bagi berbagai pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan penghapusan. Gugatan pembatalan itu bisa dilakukan di pengadilan.
Razuli mengatakan apabila punya itikad yang tidak baik, lebih baik menarik kembali permohonan mereknya. Hal tersebut karena proses pendaftaran merek akan berlangsung cukup panjang, terlebih dengan adanya konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
Kenapa Muka Jadi Abu-Abu setelah Pakai Cushion? Begini Cara Mengatasinya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027