“Orang yang merasa dizolimi dia nggak akan rela, dan melakukan berbagai macam sampai ke Mahkamah Agung. Walaupun sudah ditolak MA, pasti dia akan kasasi lagi atau peninjauan kembali lagi,” jelasnya.
Itikad Tidak Baik
Razuli berharap seluruh masyarakat memahami bahwa hanya yang punya itikad baik dan berhak atas merek itulah yang mengajukan merek di DJKI. Menurutnya, mereka yang tidak berhak lebih baik berhenti daripada bermasalah di kemudian hari.
“Kita tidak tahu proses di antara dua belah pihak antara Baim Wong dengan grup SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) itu. Apa deal-deal yang dilakukan, kita tidak tahu,” ujarnya.
“Kalau dari pandangan kita, kalau tidak jadi pencetus pertama kali atas sebuah tanda dikategorikan merek dan tidak mendapatkan persetujuan, sebaiknya tidak mengambil. Itu sama saja merampas,” imbuhnya.
Itikad yang tidak baik menjadi sorotan Razuli. Lalu apa saja itikad tidak baik yang ia maksud?
Itikad tidak baik dalam permohonan merek misalnya, mendaftarkan merek di kelas yang sama dengan merek terdaftar lain, yang namanya hanya berbeda satu huruf.
“Kenapa tidak cari merek lain saja, kenapa harus beda satu huruf saja dengan merek yang sudah ada,” katanya.
Itikad tidak baik lainnya yakni seseorang yang bukan pencetus merek dan tidak mendapatkan persetujuan dari si pencipta merek, namun mengajukan permohonan merek ke DJKI.
Baca Juga: Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet
“Kita tidak berhak atas sesuatu tapi kita numpang, atau kita niru-niru merek orang lain karena orang lain sudah tenar supaya kita juga tenar,” tutur Razuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Dipolisikan, Penyebar Isu Erin Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Rumah Anisa Rahma Kebakaran, 3.500 Mushaf Ditemukan Tetap Utuh
-
5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 yang Khidmat dan Penuh Makna
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
26 Kode Redeem FC Mobile 30 April 2026: Sikat Ronaldo TOTS dan Olise Tanpa Top Up Dijamin Gacor