“Orang yang merasa dizolimi dia nggak akan rela, dan melakukan berbagai macam sampai ke Mahkamah Agung. Walaupun sudah ditolak MA, pasti dia akan kasasi lagi atau peninjauan kembali lagi,” jelasnya.
Itikad Tidak Baik
Razuli berharap seluruh masyarakat memahami bahwa hanya yang punya itikad baik dan berhak atas merek itulah yang mengajukan merek di DJKI. Menurutnya, mereka yang tidak berhak lebih baik berhenti daripada bermasalah di kemudian hari.
“Kita tidak tahu proses di antara dua belah pihak antara Baim Wong dengan grup SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) itu. Apa deal-deal yang dilakukan, kita tidak tahu,” ujarnya.
“Kalau dari pandangan kita, kalau tidak jadi pencetus pertama kali atas sebuah tanda dikategorikan merek dan tidak mendapatkan persetujuan, sebaiknya tidak mengambil. Itu sama saja merampas,” imbuhnya.
Itikad yang tidak baik menjadi sorotan Razuli. Lalu apa saja itikad tidak baik yang ia maksud?
Itikad tidak baik dalam permohonan merek misalnya, mendaftarkan merek di kelas yang sama dengan merek terdaftar lain, yang namanya hanya berbeda satu huruf.
“Kenapa tidak cari merek lain saja, kenapa harus beda satu huruf saja dengan merek yang sudah ada,” katanya.
Itikad tidak baik lainnya yakni seseorang yang bukan pencetus merek dan tidak mendapatkan persetujuan dari si pencipta merek, namun mengajukan permohonan merek ke DJKI.
Baca Juga: Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet
“Kita tidak berhak atas sesuatu tapi kita numpang, atau kita niru-niru merek orang lain karena orang lain sudah tenar supaya kita juga tenar,” tutur Razuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus