Indotnesia - Masyarakat Jawa memiliki penanggalan tersendiri dalam memperingati tahun baru yang dimulai pada hari pertama bulan Suro, sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriyah.
Menurut Kalender Jawa, malam 1 Suro tahun ini jatuh pada tanggal 29 Juli 2022 malam. Sedangkan 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.
Bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro memiliki arti tersendiri, terutama bagi para pemeluk Islam. Selain itu, malam tersebut juga dipercaya oleh sebagian orang sebagai malam keramat apalagi jika jatuh pada hari Jumat.
Pantangan pada Malam 1 Suro
Dianggap sebagai malam keramat, masyarakat Jawa percaya malam 1 Suro merupakan waktu dimana para lelembut atau setan, seperti jin, genderuwo, kuntilanak, dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.
Masyarakat Jawa percaya bahwa pada saat malam tersebut akan lebih baik jika berada di dalam rumah untuk bermeditasi (topo) daripada harus bepergian ke luar.
Pasalnya, terdapat pantangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Jika dilanggar, dipercaya akan membawa celaka.
Dilansir dari Suara.com, terdapat sejumlah pantangan yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Berikut penjelasannya:
1. Tidak Baik (Ora Ilok) Keluar dari Rumah
Baca Juga: Akhir Tragis Kopda Muslimin, Sempat Minta Maaf ke Orangtua Sebelum Tewas
Saat malam satu Suro, sejumlah orang percaya ada energi negatif bergentayangan dari makhluk halus yang berpotensi dapat mencelakai manusia. Maka dari itu, masyarakat Jawa percaya untuk tidak keluar rumah pada malam tersebut guna menghindari bahaya.
Selain itu, ada pula masyarakat percaya bahwa ada weton atau hari lahir yang akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam tersebut, yaitu Sabtu Pahing, Selasa Pon, dan Minggu Legi.
2. Ora Illok Kahwin atau Dilarang Menikah
Sebelum satu Suro dimulai, beberapa hari sebelumnya biasanya dipenuhi dengan sejumlah hajatan perkawinan.
Pasalnya, ketika sudah memasuki malam satu suro, orang Jawa dilarang untuk melangsungkan ijab kabul maupun pesta resepsi pernikahan. Hal tersebut dilakukan guna menghormati hari keramat.
3. Ora Illok Mengubah Bentuk Rumah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit