Indotnesia - Masyarakat Jawa memiliki penanggalan tersendiri dalam memperingati tahun baru yang dimulai pada hari pertama bulan Suro, sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriyah.
Menurut Kalender Jawa, malam 1 Suro tahun ini jatuh pada tanggal 29 Juli 2022 malam. Sedangkan 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.
Bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro memiliki arti tersendiri, terutama bagi para pemeluk Islam. Selain itu, malam tersebut juga dipercaya oleh sebagian orang sebagai malam keramat apalagi jika jatuh pada hari Jumat.
Pantangan pada Malam 1 Suro
Dianggap sebagai malam keramat, masyarakat Jawa percaya malam 1 Suro merupakan waktu dimana para lelembut atau setan, seperti jin, genderuwo, kuntilanak, dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.
Masyarakat Jawa percaya bahwa pada saat malam tersebut akan lebih baik jika berada di dalam rumah untuk bermeditasi (topo) daripada harus bepergian ke luar.
Pasalnya, terdapat pantangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Jika dilanggar, dipercaya akan membawa celaka.
Dilansir dari Suara.com, terdapat sejumlah pantangan yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Berikut penjelasannya:
1. Tidak Baik (Ora Ilok) Keluar dari Rumah
Baca Juga: Akhir Tragis Kopda Muslimin, Sempat Minta Maaf ke Orangtua Sebelum Tewas
Saat malam satu Suro, sejumlah orang percaya ada energi negatif bergentayangan dari makhluk halus yang berpotensi dapat mencelakai manusia. Maka dari itu, masyarakat Jawa percaya untuk tidak keluar rumah pada malam tersebut guna menghindari bahaya.
Selain itu, ada pula masyarakat percaya bahwa ada weton atau hari lahir yang akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam tersebut, yaitu Sabtu Pahing, Selasa Pon, dan Minggu Legi.
2. Ora Illok Kahwin atau Dilarang Menikah
Sebelum satu Suro dimulai, beberapa hari sebelumnya biasanya dipenuhi dengan sejumlah hajatan perkawinan.
Pasalnya, ketika sudah memasuki malam satu suro, orang Jawa dilarang untuk melangsungkan ijab kabul maupun pesta resepsi pernikahan. Hal tersebut dilakukan guna menghormati hari keramat.
3. Ora Illok Mengubah Bentuk Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten