Indotnesia - Kepolisian secara resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambi, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, muncul laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, hasil gelar perkara tidak menemukan adanya unsur pidana.
Kini, muncul pertanyaan tentang kemungkinan Putri Candrawathi membuat laporan palsu. Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan dugaan laporan palsu itu harus dibuktikan secara hukum.
Dia menilai dugaan laporan palsu masih spekulatif. Sementara, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menuju kepada keputusan final.
"Harus dibuktikan dulu dugaan ini karena sifatnya juga masih spekulatif. Meskipun diakui bahwa arahnya akan ke sana, tinggal pembuktian saja secara hukum," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
"Saya kira bahwa kasus ini telah menuju pada keputusan final. Hanya saja perlu transparansi dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD berharap pihak kepolisian mencabut laporan pelecehan terhadap Brigadir J. Pernyataan itu dia sampaikan beberapa waktu lalu di Podcast Deddy Corbuzier.
"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," katanya.
Ia mengatakan, fakta yang terungkap dari kematian Brigadir J adalah pembunuhan berencana atau pidana pasal 340 KUHP. Irjen Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Benarkah Pakaian Bekas Impor Bahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasannya
Menurut Mahfud saat itu, kasus ini bukan lagi perkara pelecehan seksual kepada Putri sehingga sudah sepatutnya untuk dihentikan.
"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan pada laporan itu. Mungkin sebentar lagi dicabut di SP3," tuturnya.
Sejauh ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) enggan memberikan perlindungan terhadap Putri. Alasannya, kasus dugaan pelecehan kepada istri Sambo telah dihentikan.
Sementara, status Putri Candrawathi masih belum jelas hingga saat ini, baik sebagai pelaku maupun korban. LPSK sebelumnya sempat mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk memenuhi skenario pembunuhan Brigadir.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan keputusan terkait proses hukum dugaan laporan palsu Putri Candrawathi kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," katanya, Sabtu (13/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Bahas soal Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Ungkit Kasus Lama Virgoun
-
Anime Gundam GQuuuuuuX Raih Special Prize di Ajang Nihon SF Taisho Awards
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
3 Rekor Gila Timnas Futsal Indonesia Usai Bungkam Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Manchester United Bidik Kapten West Ham United?
-
Ivar Jenner Obsesi Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?