Indotnesia - Kepolisian secara resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambi, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, muncul laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, hasil gelar perkara tidak menemukan adanya unsur pidana.
Kini, muncul pertanyaan tentang kemungkinan Putri Candrawathi membuat laporan palsu. Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengatakan dugaan laporan palsu itu harus dibuktikan secara hukum.
Dia menilai dugaan laporan palsu masih spekulatif. Sementara, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menuju kepada keputusan final.
"Harus dibuktikan dulu dugaan ini karena sifatnya juga masih spekulatif. Meskipun diakui bahwa arahnya akan ke sana, tinggal pembuktian saja secara hukum," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
"Saya kira bahwa kasus ini telah menuju pada keputusan final. Hanya saja perlu transparansi dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan bagi korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD berharap pihak kepolisian mencabut laporan pelecehan terhadap Brigadir J. Pernyataan itu dia sampaikan beberapa waktu lalu di Podcast Deddy Corbuzier.
"Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti bukti yang cukup," katanya.
Ia mengatakan, fakta yang terungkap dari kematian Brigadir J adalah pembunuhan berencana atau pidana pasal 340 KUHP. Irjen Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Benarkah Pakaian Bekas Impor Bahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasannya
Menurut Mahfud saat itu, kasus ini bukan lagi perkara pelecehan seksual kepada Putri sehingga sudah sepatutnya untuk dihentikan.
"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan pada laporan itu. Mungkin sebentar lagi dicabut di SP3," tuturnya.
Sejauh ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) enggan memberikan perlindungan terhadap Putri. Alasannya, kasus dugaan pelecehan kepada istri Sambo telah dihentikan.
Sementara, status Putri Candrawathi masih belum jelas hingga saat ini, baik sebagai pelaku maupun korban. LPSK sebelumnya sempat mencurigai permohonan yang diajukan Putri hanya untuk memenuhi skenario pembunuhan Brigadir.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan keputusan terkait proses hukum dugaan laporan palsu Putri Candrawathi kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," katanya, Sabtu (13/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?