Indotnesia - Presiden Jokowi resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, Senin (10/10/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah akun resmi pemerintah maupun komunitas masyarakat Yogyakarta di media sosial, salah satunya akun Twitter @merapi_uncover.
Sebelumnya, akun media sosial terkait informasi seputar Yogyakarta tersebut juga membagikan unggahan tangkapan layar berupa pengumuman tentang acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dalam unggahan tersebut, banyak warganet mengucapkan selamat dan tak sedikit pula dari mereka yang mempertanyakan tentang kapan pemilihan dilangsungkan hingga mengapa harus dilakukan pelantikan jika Gubernur tetap.
“Selamat atas pelantikan gubernur barunya,” tulis akun @loemintu.
“Semoga gubernur baru kali ini amanah dan bisa meningkatkan UMR jogja,” tulis akun @FirzaVgz.
“Le milih kapan to kok aku ra melu milih tb2 wes pelantikan ae?,” tulis akun @ellyaqul.
“Bukannya gubernur e tetap?? Kok dilantik buat apa?,” tulis akun @haloayangkuu.
“Ngapain pake dilantik? Orangnya masih itu2 aja kan? Buang2 anggaran,” tulis akun @froggy9071.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia: Sadari Merasa Khawatir itu Wajar
Diketahui, pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan UU tersebut, proses penetapan Sultan dan Pakualam secara otomatis sebagai Gubernur dan Wagub DIY mulai dilakukan dengan secara langsung dilantik oleh Presiden RI.
Sebagai pemimpin dari sebuah daerah keistimewaan, UU 13/2012 melarang Sultan dan Paku Alam untuk aktif terlibat dalam partai politik maupun mempunyai andil kepemilikan dalam badan usaha apapun.
Jauh sebelum diterbitkan Undang-undang tersebut, penetapan keturunan Kraton Yogyakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tak lepas dari peran Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa penjajahan melawan Belanda.
Atas dasar faktor sejarah dan ketersediaan dalam bergabung dengan Indonesia, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan Piagam Penetapan yang mengesahkan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, piagam tersebut juga mengesahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VII menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Redam Penolakan Warga, Pemkot Bogor Ajak Warga Kayumanis Studi Banding ke China Soal PSEL
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
-
Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga