Indotnesia - Pernikahan termasuk salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Banyak pasangan ingin menggelar acara pernikahan yang indah dan tak terlupakan.
Selain itu, ada pula pasangan yang memilih untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama atau KUA secara sederhana dan berjalan dengan khidmat.
Belum lama ini viral di Twitter kisah pasangan yang memutuskan untuk nikah di KUA hingga jadi trending, pada Selasa (31/1/2023).
Kisah tersebut bermula dari sang pemilik akun Twitter @odongpejjj, Sabtu (28/1/2023) yang mengunggah momen saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.
“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” tulisnya dalam keterangan yang disertai unggahan foto pernikahan.
“Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’ , waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.
Cuitan tersebut lantas dibanjiri komentar warganet yang turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA.
Pasalnya, menikah di KUA masih termasuk sebagai hal yang jarang dilakukan oleh banyak orang ketika melangsungkan pernikahan
Meski begitu, dimanapun tempat pernikahan yang dipilih merupakan pilihan masing-masing pasangan yang telah disepakati bersama selama didasarkan pada niat baik.
Baca Juga: Jejak Karier Witan Sulaeman yang Resmi Bergabung dengan Persija Jakarta
Nikah di KUA menjadi salah satu alternatif pilihan mengikat janji suci yang dapat dilakukan untuk kamu yang menginginkan prosesi sederhana dan tidak melibatkan banyak pengeluaran.
Nah, adapun syarat nikah di KUA yang mudah dan gratis dapat dilakukan sebagai berikut, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.
Syarat Nikah di KUA
Persiapkan dokumen persyaratan yang terdiri dari:
1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin
2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
4. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
5. Surat Persetujuan Mempelai atau N4
6. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
7. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
8. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
9. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
10. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:
– Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun
– Izin Poligami
11. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
12. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal
calon pengantin)
13. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar
14. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
15. Surat Keterangan sehat berdasarkan pernyataan puskesmas atau rumah sakit.
Untuk melangsungkan akad nikah di KUA dapat dilakukan sesuai dengan layanan di KUA yang tersedia pada hari Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB dan Jum’at pukul 07.30-16.30 WIB.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen, 627 Ribu Jaringan E-Channel hingga Super App
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari