- Bawa dokumen terkait identitas pelaku, tempat dan waktu kejadian, kronologi, kerugian, unsur pidana yang dilakukan, dan daftar bukti serta saksi serta kartu identitas korban ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan buat laporan.
- Petugas akan melakukan tanya jawab untuk melengkapi laporan dan menerbitkan Surat Tanda Bukti Lapor.
- Setelah itu, jika dugaan tindak pidana kuat, maka Polisi akan mulai melakukan Penyelidikan.
- Ketika proses Penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilanjutkan untuk proses Penyidikan dengan menetapkan status tersangka.
Sebelum melaporkan ke polisi, pastikan kamu memiliki pendamping hukum untuk pemetaan risiko dari kasus yang sedang dihadapi, salah satunya mengantisipasi risiko balas dendam dari pelaku.
Jika mengalami kendala dalam proses pelaporan kasus revenge porn, hubungi pendamping hukum atau lembaga hukum terdekat atau Ombudsman pusat maupun perwakilan yang terletak di setiap daerah.
Ketika menjadi korban revenge porn, segera jauhi pelaku dan putus komunikasi dengannya. Tingkatkan juga perlindungan privasi, terutama di media sosial.
Meski tidak mudah, mari laporkan tindakan penyebaran konten pornografi yang merugikan. Jangan biarkan pelakunya berkeliaran.
Baca Juga: Perjalanan Karier Benjo Eks Teamlo yang Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun
Berita Terkait
-
Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini
-
Sejarah Susuk, Berkembang Sejak Masyarakat Asia Tenggara Menganut Animisme
-
Tips Foto Paspor Biar Hasilnya Optimal Secantik Nana Mirdad
-
Jangan Sepelekan, Berikut Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak