Indotnesia - Di era digital berkas-berkas penting yang perlu dilampirkan salah satunya sebagai syarat pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 bisa menggunakan e-materai.
E-meterai atau materai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Hal itu tertuang dalam Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah.
Kegunaan materi elektronik sama dengan materai fisik pada umumnya, untuk mengesahkan dokumen seperti bukti pembayaran pajak, bukti di pengadilan, atau dokumen resmi lainnya. Sementara cara menggunakannya berbeda.
Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Harga e-materai yaitu Rp10 ribu rupiah yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2021. Lantas bagaimana cara membelinya?
Cara Membeli e-Meterai
1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
2. Klik menu "BELI E-METERAI"
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
7. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
Selain itu e-materai juga bisa kalian dapatkan dengan membeli di kantor cabang Bank BUMN atau bank swasta. Namun, sebelum membeli materai elektronik ada ciri-ciri khusus yang harus diperhatikan.
1. Memiliki QR Code unik dan serial number khusus ketika discan menggunakan Peruri Scanner
2. Memiliki Digital Sertificate atau pihak PSrE yang mengeluarkan di dokumen Digital
3. e-Meterai pada dokumen dapat diverifikasi melalui aplikasi pdf reader
4. Digital certificate dapat terverifikasi melalui website Kominfo
5. Ada lambang Garuda, tulisan Meterai Elektronik, angka 10000, dan tulisan “sepuluh ribu rupiah”.
Baca Juga: Dorong Literasi Keuangan UMKM di Indonesia Timur, Jamkrindo Gelar Workshop di Palu
Demikian apa itu e-materai, cara membeli, dan ciri-ciri yang melekat pada materai elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!