Suara.com - Memiliki hunian adalah salah satu kebutuhan pokok yang paling sulit diwujudkan masyarakat karena harganya yang tak main-main. Lalu apakah kita bisa beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?
Ternyata masih ada banyak manfaat BPJS yang belum kita ketahui selama menjadi peserta, salah satunya adalah bisa beli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tertarik?
Merangkum laman Indonesia Baik, peserta Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa beli rumah menggunakan BPJS. Peluang ini diberikan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MTL).
Program Manfaat Layanan Tambahan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 17/2021, di mana salah satunya melalui Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Berikut BPJS Ketenagakerjaan Buat Beli Rumah? Cek Syarat dan Caranya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pengumuman Juara Lomba Infografis Bina Marga 2024 Kementerian Pekerjaan Umum: Apakah Karyamu Menang? Simak Daftarnya!
-
Nasabah KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan, Berikut Kredit UMKM yang Bisa Dihapuskan
-
INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
-
Meroket 30%, Penumpang Pesawat 2023 di Bandara AP II Tembus 80,14 Juta
-
Hari Jalan 2023, Konstruksi 4.0 untuk Penyelenggaraan Jalan yang Inovatif, Kolaboratif dan Optimal
-
Pemerintah Siapkan MLFF, Metode Baru Bayar Tol "Tanpa Berhenti"
-
Hadapi Libur Nataru, Kementerian PUPR Lakukan Penambahan Ruas Jalan
-
INFOGRAFIS: KTB Berhasil Raih 3.194-unit Pemesanan Kendaraan dari FUSO Truck Campaign 2023
-
Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
-
Drama Dugaan Pemerasan Arloji Richard Mille Rp 77 Miliar oleh Polisi