Bharada E alias Richard Eliezer sempat dibuat naik pitam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh kuasa hukum Kuat Maruf pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Pada sidang lanjutan tersebut, mulanya kuasa hukum Kuat Maruf menanyakan mengenai detik-detik saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan meminta kejelasan terkait sarung tangan yang dipakai oleh Ferdy Sambo saat mengokang hingga menembakkan senjata yang dipegangnya ke arah Brigadir J di rumah Duren Tiga Kompleks Polri, Jakarta Selatan.
Bharada E membenarkan saat terjadi penembakan, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan. Tetapi sarung tangan yang dikenakan hanya satu yakni di tangan sebelah kanan.
"Bapak tadi kan menyatakan bahwa Pak FS juga sempat menembak, pakai senjata apa?" tanya kuasa hukum Kuat Maruf.
"Glock bapak," jawab Bharada E.
"Itu Glock harus dikokang dulu ya?" tanyanya lagi.
"Iya dikokang dulu jawab Bharada E.
"FS itu mengokang senjata dengan dua tangan itu ya? Tapi satu pakai sarung tangan ya? yang kanan?" tanyanya lagi.
Baca Juga: Bebas dari Kasus KDRT, Rizky Billar Kini Jadi Lebih Kalem
"Iya yang kanan," tegas Bharada E.
"HS juga pakai sarung tangan?" tambah Irwan memastikan lagi.
"Iya," jawab Bharada E.
Lebih lanjut, kuasa hukum Kuat Maruf kemudian mempertanyakan mengenai apa maksud FS memakai sarung tangan hanya satu.
"Menurut pemahaman saudara kenapa mereka menembak pakai sarung tangan?" ucap Irwan.
Merespon pertanyaan itu, Bharada E tetiba terlihat naik pitam lantaran tah tahu alasannya tetapi masih dipaksa untuk menjawab. Dengan nada tinggi ia kemudian menjawab bahwa yang memakai sarung tangan adalah FS bukan dirinya.
"Saya tidak tahu pak yang pakai sarung tangan kan FS, Bapak tanyakan saja ke dia. Bapak tanya menurut saya kan, ya tanyakan ke Pak FS bukan saya," jawab Bharada E.
Melihat situasi tersebut, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan kemudian menengahi. Ia kemudian meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf untuk tak melanjutkan pertanyaan soal sarung tangan dan mengganti dengan yang lainnya.
"Saudara penasihat hukum tolong pertannyaannya diganti," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik