Suara.com - Terungkap fakta baru yang menyebutkan kalau DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan hingga 26 kali. Akibatnya pun bisa fatal, yakni file yang tersimpan tidak dapat terdeteksi.
Temuan itu mencuat ketika tim Puslabfor Polri menerima barang bukti berupa DVR CCTV dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit hardisk dengan kapasitas 1 tera juga turut diserahkan untuk diteliti lebih jauh.
"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksan di kasus ini satu unit hardisk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," kata saksi bernama Hery Priyanto yang merupakan anggota Puslabfor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Yang nyerahin DVR?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"DVR itu dari Polres Jaksel," beber Hery.
"Berapa hardisk?" tanya JPU.
"Satu, kapasitas 1 TB," beber Hery.
Hery mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hardisk tidak terdeteksi dalam sistem DVR. Selanjutnya, tim Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan dan mendapati tidak ada file yang tersimpan dalam hardisk tersebut.
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," jelas dia.
Tim, kata Hery juga melakukan analisa dan mendapati jejak digital berupa abnormal shutdown alias DVR dimatikan secara tidak normal. Pada tanggal 13 Juli 2022, DVR dimatikan sebanyak 17 kali, pada 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, kemudian pada 10 dan 8 Juli 2022 masing-masing satu kali.
"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," beber Hery.
Proses mematikan paksa sebuah DVR, jelas Hery, bisa berpengaruh pada sistem penyimpanan. Salah satunya, file yang berada dalam DVR tersebut tidak dapat terdeteksi.
"Efeknya apa?" tanya JPU.
Berita Terkait
-
Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas
-
Saksi dari Timsus Polri Ungkap Tiga Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Mulai dari Proyektil hingga Jenazah
-
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Ungkap Terbitnya Sprinlidik Kasus Brigadir J: Dari Kadiv Propam Langsung
-
Dikomplain Kubu Hendra Gegara Pakai Sandal, Jaksa Ngaku Kukunya Patah Bikin Seisi Sidang Ketawa Geli!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar