Suara Joglo - Kasus penganiayaan siswa perguruan silat terjadi di Kota Kediri Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini seorang pelatih ditangkap lantaran memukul dada siswanya hingga menyebabkan kematin.
Pelaku berinisial VCB (18), sementara korban berinisial AAS (18). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Desember 2022. Korban diketahui merupakan warga Pondok Kedunglo Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Sementara pelaku berupakan warga Jalan Kaliombo Raya Nomor 69 Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri. Peristiwa ini terjadi malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
Untuk kronologisnya, berawal saat Polsek Kediri Kota mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya anggota latihan pencak silat yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi saat latihan dan korban dilarikan ke RSUD Gambiran Kota Kediri yang berjarak 2 kilomter dari lokasi kejadian. Setelah mendatangi TKP, seluruh piket fungsi dipimpin KSPK langsung mendatangi RS Gambiran 2.
Di rumah sakit, korban AAS diketahui sudah meninggal dunia. Sejumlah saksi yang merupakan siswa perguruan silat tersebut mengatakan kalau saat itu mereka sedang menggelar latihan di halaman masjid SMPN 2 Kediri Jalan Padang Padi Kelurahan Kaliombo.
"Atas kejadian tersebut melakukan petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas meninggalnya korban," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (12/12/2022).
Saat itu, kata dia, para siswa itu sedang melakukan latihan pernapasan dada. Selanjutnya VCB menyuruh korban AAS menahan nafas selama 10 detik. Kemudian VCB menempelkan tangan kanannya ke dada tengah Korban AAS untuk mengecek apakah sudah isi atau belum.
"Kemudian VCB mengayunkan tangan kanan nya dengan cara dipukulkan sebanyak satu kali ke dada bagian tengah korban AAS dengan posisi tangan terbuka sampai bunyi buk -buk," katanya menambahkan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 8 Laga dengan Penonton Terbanyak di Piala Dunia 2022
Setelah itu ketika VCB mau ganti melakukan pergerakan yang sama kepada siswa latihan yang lain tiba-tiba korban AAS terjatuh kebelakang dengan posisi terlentang kepala membentur tanah atau paving lantai.
Atas kejadian tersebut VCB berusaha menolong dan di bawa ke rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri. Sesampainya rumah sakit Gambiran 2 Kota Kediri korban AAS dinyatakan sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut VCB dinyatakan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni satu buah celana dalam dan hasil visum et repertum.
Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 359 KUHP, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pembunuhan Ayah Ibu dan Kakak Kandung, Pelaku Terinspirasi Kasus Sate Sianida
-
Bharada E Ungkap Perintah Pertama Ferdy Sambo Setelah Brigadir Yosua Tewas: Kau Cek HP-nya!
-
Banyak Surprise yang Dialami Ronny Talapessy saat Dampingi Bharada E: Tangan Tuhan Membantu Kami
-
Dibongkar Bharada E, Ternyata Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi saat Mau Diangkat Brigadir J
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian