Suara Joglo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah sejumlah tempat di Jatim, mulai dari gedung DPRD, kantor dinas dan ruangan sejumlah pejabat di pemprov. Penggeledahan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah pemprov.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat disangkakan menerima suap senilai Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jatim beberapa waktu lalu.
Berikut ini fakta-fakta siapa Sahat Simanjuntak sebenarnya:
1. Kekayaan Rp 10,7 miliar
Nama Sahat pun ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia merupakan politisi Golkar dan merupakan salah satu politisi beringin populer di Jatim.
Dilansir dari ELHKPN, Sahat mempunya harta kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar. Namun tidak ada perincian detail kekayaannya. Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.
2. Politisi Golkar
Dilansir dari laman DPRD Jawa Timur, pria kelahiran Surabaya ini memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Ia merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar).
Sahat Tua Simanjuntak merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.
Baca Juga: Aturan Misa Malam Natal 2022 di Katedral Jakarta
Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Pada Oktober 2022 lalu juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
2. Ketua LPM Jatim
Pengangkatan Sahat Tua Simanjuntak sebagai Ketua LPM karena menggantikan Gatot Lukito, ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Sahat merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah terpilih selama tiga periode mulai dari tahun 2009 hingga terakhir pada 2019 lalu.
3. Aktif di Instagram
Pria pemilik akun instagram dengan jumlah followers 1.700an pengikut ini berhasil meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9 uang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Berita Terkait
-
Segini Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap
-
Kantor Suami Digeledah KPK, Potret Arumi Bachsin Istri Wagub Jatim Tuai Perhatian: Pakai Kerudung Khas Pejabat
-
Profil dan Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tersangka Suap KPK
-
Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Umuh Muchtar Sebut Bobotoh Berperan dalam Kemenangan Persib Bandung
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!
-
Siap Jegal Jimny! Kenalan dengan Renault Bridger, SUV Mungil Gagah Berbagasi Luas
-
Suami Maissy Diduga Selingkuh dengan Selebgram Cindy Rizap, Pacar 7 Tahun Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tata Cara Salat Lailatul Qadar, Lengkap dengan Doa yang Dianjurkan
-
Bank BCA Mulai Tutup Tanggal Berapa saat Lebaran 2026? Cek Jadwal Operasional Resminya
-
Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada
-
'Jangan Tunggu Rest Area!' Peringatan Keras Korlantas untuk Pemudik Tol Trans Jawa, Apa Maksudnya?
-
Ketum Ormas di Riau Divonis 6 Tahun Penjara: Terbukti Memeras!
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026