Kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan nyatanya bukan hanya kali ini saja. Sebelum Venna Melinda, istri pertama Ferry juga pernah mengalami hal senasib.
Seperti diketahui, kelanjutan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda terus bergulir. Kamis (12/1/2023), ibu dari Verrel Bramasta tersebut datangi Polda Jatim bersama kuasa hukumnya Hotman Paris untuk membuat BAP tambahan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman Paris mengungkapkan Venna Melinda bukan kali ini saja ketika di Kediri mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Yang mengejutkan mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko tersebut sudah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
"Venna mengaku yang dialaminya bukan hanya di Kediri, ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," ucap Hotman.
Terkait hal itu, kedatangan Venna dan dirinya ke Polda Jatim adalah untuk membuat laporan tambahan terkait dugaan kekerasan selain yang terjadi di Kediri.
"Jadi BAP kami adalah untuk melengkapi dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8 lalu itu," terangnya.
Nah, ternyata Venna Melinda bukanlah satu-satunya korban KDRT dari tangan Ferry Irawan. Istri pertama Ferry Irawan juga pernah mengalami nasib yang sama.
Sebelum akhirnya cerai, istri pertamanya Novi Shintawati pernah melaporkan Ferry Irawan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Penyebab KDRT yang Dialami Venna Melinda, Kelainan Seksual?
Lalu apakah pelaku KDRT bisa sembuh?
Dikutip dari klikdokter.com, menurut Ellen Pence dari Domestic Abuse Intervention Project atau DAIP yakni sebuah program untuk mengurangi KDRT menjelaskan bahwa pria pelaku KDRT sulit menyembuhkan kebiasaan buruk mereka.
Ia bahkan mengatakan perilaku kekerasan tersebut tidak dapat dihilangkan dengan metode psikoterapi ataupun konseling.
Ditegaskan Ellen Pence, banyak pria pelaku KDRT melakukan kekerasan secara sadar karena didorong pemahaman terkait haknya sebagai laki-laki yang selama ini diuntungkan oleh sistem patriarki. Hal ini terlepas dari latar belakang setiap pria.
Kebiasaan KDRT tersebut dapat pula dilakukan wanita yang memiliki kekuasaan, maupun sejumlah masalah yang mendorong mereka melampiaskan kekerasan kepada pasangan dan anggota keluarga.
Senada dengan Ellen, Ikhsan Bella Persada M.Psi., Psikolog, mengamini bahwa pelaku kekerasan sangat sulit atau bahkan tidak mungkin menghilangkan kebiasaan KDRT yang mereka lakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali