Beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti perihal KUHP yang baru. Tapi kritikannya itu justru tuai komentar nyinyir netizen.
Dalam pidatonya yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, AHY menilai KUHP yang baru disahkan belum lama ini masih terdapat sejumlah pasal yang berpotensi menjadi pasal karet.
Ia menjelaskan bahwa memang KUHP yang ada saat ini merupakan warisan pemerintahan Hindia Belanda dan perlu dilakukan perbaikan. Tetapi menurutnya ada pasal yang patut dikritisi.
"KHususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet. Misalnya mengenai penghinaan presiden dan wakil presiden. Kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers. Lalu tentang pasal berkait demonstrasi dan unjuk rasa," urainya.
Ia mengingatkan jangan sampai pasal-pasal yang kontroversial itu disalahgunakan, utamanya untuk membungkam suara kritis masyarakat.
"Jangan sampai pasal-pasal tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik. Sekali lagi, digunakan kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik untuk membungkam suara kritis rakyat, termasuk mengkriminalisasi rakyatnya sendiri," tegasnya.
Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut meminta pemerintah untuk bijak dalam memakai pasal-pasal tersebut.
"Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas, pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana tersebut," katanya.
Belakangan catatan kritis yang disampaikan AHY terkait amandemen KUHP itu justru menuai nyinyiran dari netizen. Tak sedikit yang menyentil AHY terkait warisan buruk di masa lalu partainya.
Baca Juga: Demokrat Tempel PDI Perjuangan Sebagai Parpol Pilihan Publik
"Saya turut bangga dengan candi buatan pak SBY, Candi Hambalang," kata azep.
"Omongan wong meh kalah," tulis ron firs.
"Cari panggung," kata estu.
"pansos," tulis antoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil